Menghadang Peningkatan Kasus Positif Covid-19, Terapkan PSBB di Gerbangkertasusila
Pemerintah Kota Surabaya tetap melanjutkan penyekatan dan wajib ”swab” antigen bagi setiap pelaku perjalanan dari Kabupaten Bangkalan yang hendak masuk ke Kota Surabaya.
Oleh
AGNES SWETTA PANDIA/AMBROSIUS HARTO
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Meningkatnya terus kasus positif Covid-19 dari warga Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, bisa dikendalikan dengan kebijakan yang paling tepat dan terbaik, yakni menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Gerbangkertasusila (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan). Cara ini cocok diterapkan secara serentak di lima daerah ini karena merupakan satu kesatuan epidemiologis melihat mobilitas masyarakatnya.
Pakar epidemiologi dari Universitas Airlangga, Surabaya, Windhu Purnomo, mengungkapkan hal itu pada Senin (21/6/2021), karena hampir semua rumah sakit rujukan di Kota Surabaya sudah penuh. Alasan paling utama ialah warga Bangkalan masih banyak yang menilai, penyekatan di Suramadu sejak Sabtu (5/6/2021) sebagai tindakan diskriminasi bagi warga di satu dari tiga kabupaten di Pulau Madura.
Pada Senin pagi mulai pukul 09.00 WIB, rombongan warga dari Bangkalan bergerak ke Surabaya lewat Suramadu. Mereka menuju Balai Kota Surabaya di Taman Surya untuk bertemu Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan mempertanyakan kebijakan penyekatan di Suramadu sekaligus kewajiban swab antigen bagi warga yang masuk ke Surabaya.
Rombongan langsung bisa menerobos Suramadu menuju Surabaya. ”Kami yang mengawal di sisi Bangkalan, tetapi kami tak mampu menghadang massa karena jumlahnya sangat banyak,” kata Kapolres Tanjung Perak Ajun Komisaris Besar Ganis Setyaningrum.
Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Gatot Repli Handoko menyayangkan demonstrasi kalangan warga Pulau Madura ke Balai Kota Surabaya. Unjuk rasa itu jelas mengabaikan protokol kesehatan karena di kawasan Jembatan Suramadu sedang diberlakukan penyekatan lalu lintas dan kewajiban tes antigen.
Kami yang mengawal di sisi Bangkalan, tetapi kami tak mampu menghadang massa karena jumlahnya sangat banyak.
”Petugas yang sedang di lokasi tidak bisa mengatasi jumlah massa. Seharusnya di Bangkalan sudah ditempuh penyekatan dan kewajiban tes antigen,” kata Gatot.
Namun, rombongan demonstran ternyata dapat lolos dari Bangkalan menyeberangi Selat Madura dan juga tidak bisa dibendung oleh petugas di Surabaya untuk terlebih dahulu melaksanakan tes antigen.
Sedang bertemu
Di luar Taman Surya, rombongan massa yang datang dengan truk dan ratusan sepeda motor awalnya diterima oleh Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto. Hingga saat ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi didampingi Komandan Korem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo masih bertemu dengan rombongan warga di depang balai kota.
Widhu menambahkan, dengan diterapkan PSBB Gerbangkertasusila secara ketat, tidak boleh ada pergerakan keluar masuk di tiap-tiap wilayah ini. Artinya masyarakat harus berada di rumah, kecuali ada aktivitas yang mengharuskan keluar rumah. ”Dengan demikian, tidak ada masyarakat yang merasa didiskriminasi meski sesungguhnya tindakan itu tak pernah ada,” ujarnya.
Untuk memutus penyebaran virus korona di Surabaya, Pemerintah Kota Surabaya selain melakukan penyekatan di Suramadu, juga mengimbau pemilik atau pengelola perusahaan atau tempat usaha segera mendata pekerja atau karyawannya yang melakukan perjalanan keluar masuk Kota Surabaya.
Pemilik usaha pun wajib menagih hasil tes swab antigen atau PCR secara rutin setiap 3 x 24 jam sebelum datang ke tempat kerja. Ketentuan ini sesuai surat edaran dari Pemerintah Kota Surabaya tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 akibat Mobilitas atau Perjalanan Pekerja/Karyawan Keluar Masuk Kota Surabaya.
Dalam surat edaran itu juga disebutkan, jika ada pekerja atau karyawan yang positif Covid-19, pemilik atau pengelola usaha wajib menutup tempat kerjanya, melakukan tracing (penelusuran) kontak erat, dan melakukan tes swab PCR ulang.