Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kalimantan Selatan menyuarakan penyelamatan Komisi Pemberantasan Korupsi. Melalui DPRD Provinsi Kalsel, mereka menyampaikan tujuh tuntutan kepada Presiden dan Ketua KPK.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS — Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kalimantan Selatan menggelar aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Senin (21/6/2021) sore. Mereka menyuarakan penyelamatan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan menyampaikan tujuh tuntutan kepada Presiden dan Ketua KPK.
Mahasiswa menggelar aksi berkumpul di Taman Kamboja, Banjarmasin, sekitar pukul 14.00 Wita. Mereka kemudian berjalan kaki dari Taman Kamboja menuju Gedung DPRD Provinsi Kalsel. Di depan Gedung DPRD Kalsel dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan untuk menyelamatkan KPK.
Koordinator Wilayah BEM se-Kalsel, Ahmad Rinaldi, menyampaikan, ada tujuh tuntutan mahasiswa kepada pemerintah. ”Kami minta agar DPRD Kalsel menyampaikan tuntutan kami kepada Presiden demi penyelamatan KPK,” kata Ketua BEM Universitas Lambung Mangkurat (ULM) itu.
Pertama, menuntut Ketua KPK Firli Bahuri agar segera memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atas skandal tes wawasan kebangsaan (TWK) dan pemberhentian 75 pegawai KPK. Kedua, mendesak Presiden Joko Widodo untuk memberhentikan pimpinan KPK yang bermasalah, khususnya Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketiga, mendesak Presiden Joko Widodo untuk membatalkan penonaktifan 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK. Keempat, mendesak Presiden untuk memberhentikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana yang terkait dengan kekeliruan dalam proses TWK. Kelima, mendesak BKN menjelaskan indikator ”merah” dan ”hijau” yang dikaitkan dengan pegawai KPK.
Keenam, mendesak Presiden membentuk tim investigasi yang melibatkan partisipasi publik secara luas untuk melakukan investigasi menyeluruh atas dugaan skandal pemberhentian pegawai KPK. Ketujuh, mendesak Presiden untuk menyudahi segala bentuk tindakan yang ditujukan untuk melemahkan KPK dan mengembalikan marwah independensi KPK.
Seusai menyampaikan tujuh tuntutan tersebut di hadapan Ketua Komisi I DPRD Kalsel Rachmah Norlias, mahasiswa menambahkan satu tuntutan lagi, yaitu mendesak DPRD Kalsel untuk menyampaikan tuntutan itu kepada Presiden dalam waktu 1 x 24 jam. ”Jika tidak dipenuhi, kami akan kembali mendatangi DPRD Kalsel,” ujar Rinaldi.
Pertemuan dan dialog mahasiswa dengan anggota DPRD Kalsel digelar di Jalan Lambung Mangkurat, depan Gedung DPRD Kalsel. Mahasiswa mengajak anggota DPRD Kalsel untuk sama-sama duduk di jalan aspal guna merumuskan nota kesepahaman terkait dengan penyelamatan KPK. Nota kesepahaman itu kemudian ditandatangani dan ditempel dengan meterai 10.000.
Rachmah mengatakan, Ketua DPRD Kalsel Supian HK telah mendelegasikan kepada Komisi I DPRD Kalsel untuk menerima aspirasi mahasiswa. ”Kami siap memperjuangkan dan menyampaikan tuntutan mahasiswa,” kata politikus perempuan dari Partai Amanat Nasional itu seraya membubuhkan tanda tangan di atas kertas yang memuat tuntutan mahasiswa.
Setelah nota kesepahaman ditandatangani, mahasiswa meninggalkan Gedung DPRD Kalsel dengan tertib sambil meneriakkan yel-yel mahasiswa. Mereka kembali berjalan kaki menuju Taman Kamboja sekitar pukul 16.30 Wita.
Kepala Kepolisian Resor Kota Banjarmasin Komisaris Besar Rachmat Hendrawan mengatakan, 150 personel disiagakan untuk mengamankan aksi mahasiswa. ”Dalam surat pemberitahuan kepada kami, aksi bakal diikuti 100 orang, ternyata yang datang sekitar 300 orang. Meskipun sempat ada dorong-dorongan, tidak ada yang terpancing dan semuanya terkendali,” ujarnya.