logo Kompas.id
NusantaraCalon Jemaah Haji di Tegal...
Iklan

Calon Jemaah Haji di Tegal Tarik Sebagian Setoran Biaya Ibadah

Demi keselamatan, pemerintah membatalkan pemberangkatan haji 2021. Sebanyak 22 calon jemaah haji asal Tegal, Jateng, menarik sebagian biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH akibat penundaan keberangkatan.

Oleh
KRISTI UTAMI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fjP7AUKUNEZEMlUeSHNJTO-mRnk=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2FIMG_0260_1622807165.jpg
KOMPAS/KRISTI UTAMI

Wasnadi (62), calon jemaah haji asal Kelurahan Margadana, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, Jawa Tengah, menunjukkan bukti setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji, Jumat (4/6/2021). Ia sudah menanti selama 10 tahun untuk berangkat ke Tanah Suci.

SLAWI, KOMPAS — Sebanyak 22 calon jemaah haji asal Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, memilih mengambil sebagian biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH yang telah disetorkan. Hal ini menyusul keputusan pemerintah untuk tidak memberangkatkan calon jemaah haji pada 2021.

Dengan alasan mengedepankan keselamatan calon jemaah haji, pemerintah memutuskan membatalkan keberangkatan calon jemaah haji pada tahun ini. Kebijakan itu dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi. Akibat pembatalan keberangkatan, calon jemaah haji diperbolehkan mengambil setoran BPIH.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000