Calon Jemaah Haji di Tegal Tarik Sebagian Setoran Biaya Ibadah
Demi keselamatan, pemerintah membatalkan pemberangkatan haji 2021. Sebanyak 22 calon jemaah haji asal Tegal, Jateng, menarik sebagian biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH akibat penundaan keberangkatan.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
SLAWI, KOMPAS — Sebanyak 22 calon jemaah haji asal Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, memilih mengambil sebagian biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH yang telah disetorkan. Hal ini menyusul keputusan pemerintah untuk tidak memberangkatkan calon jemaah haji pada 2021.
Dengan alasan mengedepankan keselamatan calon jemaah haji, pemerintah memutuskan membatalkan keberangkatan calon jemaah haji pada tahun ini. Kebijakan itu dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi. Akibat pembatalan keberangkatan, calon jemaah haji diperbolehkan mengambil setoran BPIH.
Menyusul pembatalan keberangkatan, sebanyak 22 dari total 1.015 calon jemaah haji asal Kabupaten Tegal yang gagal berangkat akhirnya mengambil kembali sebagian BPIH. Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal Sukarno mengatakan, rata-rata calon jemaah haji mengambil sebagian BPIH untuk memenuhi kebutuhan lain yang lebih mendesak.
”Ada dua jenis setoran BPIH yang terdiri dari biaya setoran awal senilai Rp 25 juta dan biaya pelunasan sekitar Rp 10 juta yang dibayarkan menjelang keberangkatan. Sebanyak 22 calon jemaah haji ini mengambil yang biaya pelunasan,” kata Sukarno, Jumat (4/6/2021).
Menurut Sukarno, rata-rata calon jemaah haji tidak mengambil biaya setoran awal. Hal itu dilakukan supaya slot atau jatah mereka tetap aman. Jelang keberangkatan, biaya pelunasan yang telah diambil itu akan kembali dilunasi para calon jemaah.
Sedianya, Kabupaten Tegal akan memberangkatkan sebanyak 1.019 calon jemaah haji. Dari jumlah tersebut, sebanyak empat orang meninggal sehingga jumlah calon jemaah haji yang akan diberangkatkan tersisa 1.015 orang.
Para calon jemaah haji yang gagal berangkat tahun ini berharap bisa diberangkatkan tahun depan. Salah satunya, Wasnadi (62), calon jemaah haji asal Kelurahan Margadana, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, yang sudah sepuluh tahun mengantre.
Wasnadi mendaftar untuk menunaikan ibadah haji sejak 10 tahun lalu. Ia dijadwalkan berangkat pada 2020. Namun, rencana itu batal karena pandemi Covid-19. Padahal, segala persiapan telah ia lakukan, mulai dari melunasi BPIH, membeli perlengkapan keberangkatan, membeli oleh-oleh haji, melakukan vaksin Covid-19, hingga manasik haji.
”Tahun lalu sudah gagal berangkat, tahun ini gagal lagi. Semoga tahun depan sudah bisa berangkat. Kemarin sudah ada sosialisasi terkait pengambilan setoran BPIH, tapi saya sengaja tidak menarik kembali supaya nanti bisa langsung berangkat kalau sudah ada keberangkatan,” ujar Wasnadi.
Selain Wasnadi, ada sebanyak 212 calon jemaah haji lain yang akan diberangkatkan dari Kota Tegal. Dari jumlah tersebut, tidak ada calon jemaah yang mengambil setoran BPIH.
Batalnya pemberangkatan calon jemaah haji tahun 2021 sebenarnya sudah diduga sebagian pihak, termasuk penyedia biro jasa perjalanan haji dan umrah. Manajer Operasional Amanah Insan Tour Tegal Sussy Trisnawatty, misalnya, menduga tidak ada pemberangkatan calon jemaah haji lantaran kasus Covid-19 di Indonesia masih tak terkendali.
Pemerintah Arab Saudi juga disebutnya belum memberikan tanda-tanda akan menerima calon jemaah haji dari Indonesia.
”Kami berharap penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia bisa dilakukan dengan lebih baik lagi. Dengan begitu, penularan Covid-19 bisa terkendali dan ibadah haji serta umrah bisa kembali dilakukan,” tutur Sussy.
Sussy terus menjalin komunikasi dengan 28 jemaah haji yang akan mereka berangkatkan. Kepada calon jemaah, Sussy menjelaskan kemungkinan tidak adanya pemberangkatan calon jemaah haji pada tahun ini.
”Kami terus menjalin komunikasi dengan para calon jemaah, termasuk terkait kemungkinan batalnya keberangkatan ibadah haji pada tahun ini. Syukurnya, hingga saat ini belum ada calon jemaah yang menarik kembali BPIH-nya,” katanya, Jumat malam.
Tidak adanya pemberangkatan calon jemaah telah membuat sejumlah penyedia jasa perjalanan haji dan umrah seperti Sussy kehilangan potensi pendapatan. Usaha Sussy, misalnya, diperkirakan kehilangan potensi pendapatan hingga ratusan juta rupiah.