Laboratorium ”Drive Thru” Covid-19 di Sumut Digeledah Polisi
Penggeledahan berkaitan dengan protokol pengelolaan limbah laboratorium. Setelah melakukan pemeriksaan, polisi membawa beberapa tenaga kesehatan ke kantor polisi.
Oleh
NIKSON SINAGA
·2 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Kasus penyelewengan penanganan Covid-19 kembali terjadi di Medan, Sumatera Utara. Petugas Kepolisian Resor Kota Besar Medan menggeledah laboratorium layanan tanpa turun atau drive thru di Lapangan Merdeka Medan, Selasa (25/5/2021).
”Ini masih dalam proses penyelidikan. Ada dugaan pelanggaran dalam penanganan Covid-19. Nanti kami berikan keterangan lebih lanjut,” kata Kepala Unit Tindak Pidana Khusus Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Medan Ajun Komisaris Aryya Nusa Hindrawan seusai melakukan penggeledahan.
Aryya mengatakan, pihaknya membawa sejumlah barang bukti, seperti alat tes dan limbah laboratorium. Menurut dia, penggeledahan berkaitan dengan protokol pengelolaan limbah laboratorium. Ia pun belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut tentang kasus itu. Aryya juga belum bisa mengungkapkan apakah kasus itu berkaitan dengan kasus sebelumnya.
Pantauan Kompas, puluhan polisi dari Polrestabes Medan menggeledah laboratorium klinik layanan tanpa turun (lantatur) di Jalan Pulau Pinang, di sisi Lapangan Merdeka Medan, Selasa sore. Mereka mengangkut sejumlah kotak berisi alat tes Covid-19, limbah laboratorium, sejumlah berkas, dan komputer.
Ada dugaan pelanggaran dalam penanganan Covid-19.
Polisi juga memeriksa perawat dan dokter yang bertugas di laboratorium klinik itu. Setelah selesai diperiksa, polisi membawa beberapa tenaga kesehatan ke kantor polisi. Beberapa perawat tidak dibawa ke kantor polisi.
Tenaga kesehatan yang bertugas di laboratorium itu pun tidak mau memberikan keterangan kepada wartawan. ”Maaf ya, kami enggak bisa cerita. Tanya ke polisi aja,” katanya.
Laboratorium klinik yang beroperasi sejak Februari 2021 itu dikelola oleh PT Sumatera Siberia Kompaniya. Di spanduk laboratorium ditulis pengelolaannya bekerja sama dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumut, Dinas Kesehatan Sumut, Pemkot Medan, Klinik Al-Ikhlas, dan Fast Lab.
Mereka melayani tes usap antigen, tes cepat Covid-19, dan tes PCR. Laboratorium klinik itu cukup banyak dimanfaatkan khususnya oleh pelaku perjalanan. Kendaraan selalu mengantre untuk tes di laboratorium klinik itu.
Kepala Kepolisian Daerah Sumut Inspektur Jenderal RZ Panca Putra sebelumnya mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan khusus untuk mencegah penyimpangan dalam penanganan Covid-19 di Sumut. Akhir April lalu, Polda Sumut membongkar kasus pemakaian kembali alat tes usap antigen di Laboratorium Kimia Farma Bandara Kualanamu.
Pekan lalu, polisi juga membongkar penggelapan dan penjualan kembali vaksin Covid-19 yang melibatkan Dinas Kesehatan Sumut.