logo Kompas.id
NusantaraVaksin yang Digelapkan Staf...
Iklan

Vaksin yang Digelapkan Staf Dinkes Sumut Dijual hingga Jakarta, Sasar Perumahan Mewah

Hasil penggelapan vaksin Covid-19 oleh staf Dinas Kesehatan Sumut tidak hanya dijual di Medan, tetapi juga ke Jakarta. Mereka menyasar warga di perumahan mewah yang ingin mendapatkan vaksin lebih awal.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wGz2xODcjIihlq40tiofCG-XZv8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F20210521170017_IMG_0786_1621603867.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Petugas Kepolisian Daerah Sumatera Utara membawa para tersangka kasus suap pada penjualan vaksin Covid-19 bantuan pemerintah senilai Rp 271 juta di Medan, Jumat (21/5/2021).

MEDAN, KOMPAS — Vaksin Covid-19 yang digelapkan staf Dinas Kesehatan Sumut tidak hanya dijual di Medan, tetapi juga ke Jakarta. Vaksinasi ilegal antara lain dilakukan di Kompleks Puri Delta Mas Jakarta Utara. Para pelaku memanfaatkan jasa agen properti untuk menawarkan vaksin kepada sejumlah warga perumahan mewah di Medan dan Jakarta.

”Mereka mendaftarkan peserta vaksin secara resmi sehingga mendapatkan sertifikat vaksinasi Covid-19 juga,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Sabtu (22/5/2021).

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000