24 Warga di Satu RT Positif Covid-19, Alarm Pengawasan di Balikpapan
Pelacakan berawal dari sepasang warga lansia terpapar Covid-19 yang rajin berkegiatan di masjid. Muncul sebagai kluster rumah ibadah.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Menyusul 24 warga di RT 047, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, terpapar Covid-19, Satgas Covid-19 Kota Balikpapan menetapkan RT tersebut sebagai zona merah. Peristiwa ini menjadi alarm bagi warga lain agar memperketat protokol kesehatan menjelang libur Idul Fitri 1442 Hijriah.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengumumkan bahwa RT 047 di Kelurahan Graha Indah ditetapkan sebagai zona merah karena terdapat kluster baru di lingkungan itu. Mereka terkonfirmasi positif Covid-19 dan dikelompokkan menjadi kluster rumah ibadah. Dua warga dirawat di rumah sakit, sisanya isolasi mandiri di rumah.
”Hari ini di satu pihak zona hijau bertambah, tetapi pertama kali juga ada satu lingkungan RT kami tetapkan zona merah. Satu minggu terakhir 24 orang terkonfirmasi positif di sana dari kluster rumah ibadah,” kata Rizal di halaman Pemkot Balikpapan, Senin (10/5/2021).
Rizal menyerahkan bendera merah kepada Lurah Graha Indah sebagai pengingat untuk memperketat pengawasan dan memasifkan sosialisasi kepada warga terkait Covid-19. Adapun kluster rumah ibadah itu bermula dari sepasang suami istri berusia lanjut yang mengeluh sakit. Setelah diperiksa di rumah sakit, keduanya dinyatakan positif Covid-19.
Kebetulan sepasang suami istri itu rajin berkegiatan di masjid lingkungan RT 074, terlebih selama Ramadhan. Akhirnya, jemaah masjid dan orang yang berkontak erat dengan mereka melakukan tes mandiri. Hasilnya, 21 warga terkonfirmasi positif.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, pihaknya sudah melakukan tes massal di RT 047 pada Senin (10/5/2021) pagi. Hasilnya, satu warga terkonfirmasi positif Covid-19.
”Pagi tadi ada tambahan satu warga terkonfirmasi positif sehingga totalnya 24 warga yang terpapar Covid-19. Mereka tersebar di enam rumah, satu mes, dan satu rumah yang kluster terpisah,” ujar Andi.
Ia menjelaskan, semua pasien didiagnosis menggunakan tes cepat antigen dan reaksi berantai polimerase (PCR). Sampel dari semua pasien belum diperiksa atau diteliti apakah masuk virus korona jenis baru. Sebab, untuk melakukan tes tersebut, sampel harus dikirim ke Jakarta.
Diperketat
Selama 10-23 Mei 2021, Balikpapan melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Sayangnya, di masa awal pembatasan ini justru memunculkan zona merah RT untuk pertama kali. Selebihnya, 1.512 RT ada di zona hijau dan 171 RT zona kuning.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Balikpapan Zulkifli mengatakan, Masjid Ar-Rahmah di RT 047 untuk sementara tidak melayani shalat berjemaah hingga Covid-19 di lingkungan itu terkendali. Shalat berjemaah hanya bisa dilakukan terbatas oleh pengelola masjid.
”Selain itu, tamu hanya bisa berkunjung maksimal pukul 21.00 Wita. Jika ada yang berkerumun lebih dari lima orang akan dibubarkan oleh Satgas Covid-19 tingkat RT,” kata Zulkifli.
Lurah Graha Indah Satrio mengatakan, hal ini menjadi pelajaran penting bagi semua warga di wilayah yang ia pimpin. Ia akan meminta seluruh Satgas Covid-19 di lingkungannya untuk memperketat pengawasan. Seluruh kegiatan yang menyebabkan kerumunan, katanya, sebaiknya dihindari.
Menjelang hari raya Idul Fitri, Satrio juga mengingatkan warganya untuk menunda berkunjung ke kota atau kabupaten di Kaltim guna menghindari potensi penularan Covid-19. Bagi kaum rentan, seperti anak-anak dan orang tua, ia menganjurkan agar beribadah di rumah terlebih dahulu.
”Di wilayah yang masih zona hijau, bagi warga yang beribadah ke tempat ibadah, kami minta untuk tetap menggunakan masker dan menjaga jarak. Kami minta pengelola masjid untuk lebih ketat lagi mengawasi,” ujar Satrio.