Diduga Dibantu Petugas, Penumpang Positif Lolos Terbang dari Semarang ke Pangkalan Bun
Satu penumpang Citilink dari Semarang yang terbukti positif Covid-19 masih bisa lolos terbang hingga ke Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Petugas menduga penumpang itu dibantu oknum bandara agar bisa lolos.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Salah satu penumpang yang positif terpapar Covid-19 melalui uji usap masih bisa lolos dari Bandar Udara Ahmad Yani, Semarang, hingga tiba di Bandar Udara Iskandar, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Begitu tiba, penumpang itu langsung dibawa petugas dan diminta melakukan isolasi mandiri.
Penumpang maskapai Citilink tersebut berinisial MYA (21) yang merupakan warga Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Ia merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Semarang, Jawa Tengah, yang hendak pulang ke kampung halamannya.
Kepala Seksi Pengendalian Kekarantinaan dan Pengawasan Epidemiologi (PKSE) Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Sampit Wilayah Kerja Pangkalan Bun Sahuri menjelaskan, MYA sempat ditolak oleh KKP di Bandara Ahmad Yani, Semarang, karena keterangan dalam dokumen RT-PCR menyatakan yang bersangkutan positif terpapar Covid-19. Pihak KKP kemudian menyarankan MYA untuk pulang dan melakukan isolasi mandiri.
”Petugas di Semarang sudah meminta yang bersangkutan untuk isolasi, bahkan tempat isolasinya juga sudah ditunjuk. Dari keterangan petugas di sana, penumpang itu sempat keluar bendara,” kata Sahuri saat dihubungi melalui telepon seluler dari Palangkaraya, Rabu (5/5/2021).
Sahuri menjelaskan, dalam rilis on board pesawat, nama yang bersangkutan juga sudah dikeluarkan oleh petugas karena terpapar virus tersebut. Ia pun masih belum bisa menjelaskan bagaimana yang bersangkutan masih bisa berada di dalam pesawat Citilink tujuan Pangkalan Bun tersebut.
”Dugaan sementara ada oknum bandara Semarang dengan sengaja meloloskan penumpang tersebut. Apalagi dia sudah check-in daring sebelum ke bandara,” ungkap Sahuri.
Penumpang tersebut, lanjut Sahuri, kini dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, untuk pemeriksaan kesehatan. ”Ia juga sudah membuat surat pernyataan untuk bersedia melakukan uji usap mandiri lagi dan isolasi mandiri,” katanya.
Saat ini, di setiap bandara di Kalimantan Tengah, Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memeriksa dokumen uji usap. Hal itu dilakukan setelah keluarnya Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 443.1/40/Satgas Covid-19 tentang Ketentuan Khusus Perjalanan Masuk Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dalam Masa Pandemi Covid-19. Dalam kebijakan itu, setiap orang yang masuk wilayah Kalteng harus memiliki dokumen RT-PCR.
Di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Eksekutif General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Tjilik Riwut, Kota Palangkaraya, Siswanto menjelaskan, pengetatan perjalanan udara diberlakukan sesuai dengan kebijakan pemerintah provinsi. Meskipun demikian, belum ada sanksi yang diterapkan jika melanggar aturan tersebut.
”Ada pos untuk memeriksa dokumen penumpang, baik yang datang maupun pergi, kalau hanya membawa antigen mereka akan dibuat surat rujukan ke rumah sakit untuk melakukan uji usap mandiri,” kata Siswanto.
Siswanto menjelaskan, kebijakan itu efektif menurunkan mobilitas di Bandara Tjilik Riwut, Kota Palangkaraya. Ia menjelaskan, penerbangan Garuda Indonesia dari Jakarta ke Palangkaraya hanya memiliki tujuh penumpang dari yang biasanya bisa mencapai 20 sampai 30 orang. Sedangkan maskapai Lion Air dari Surabaya pun berkurang hingga hanya mengangkut 13 orang saja yang datang ke Palangkaraya dari yang biasanya lebih kurang 150 orang.
Data dari Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng, jumlah kasus Covid-19 terkonfirmasi positif hingga Rabu sore bertambah 91 orang sehingga totalnya menjadi 20.451 kasus.
Kabar baiknya, kasus pasien sembuh bertambah lebih banyak dari kasus baru, yakni 148 orang sehingga total kasus sembuh menjadi 18.731 orang. Adapun kasus meninggal bertambah dua orang sehingga total menjadi 534 kasus meninggal dengan tingkat kematian (CFR) masih 2,6 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan bulan lalu yang hanya 2,5 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul berharap pengawasan dan penjagaan di setiap sektor transportasi bisa lebih baik dengan adanya kebijakan pemerintah. Kebijakan itu bertujuan untuk membatasi pergerakan masyarakat jelang hari raya.
”Tujuan besarnya adalah memutus mata rantai penyebaran Covid-19, jadi saya berharap masyarakat juga menahan diri untuk mudik tahun ini atau beraktvitas di luar,” kata Suyuti.