Penumpang dari Luar Negeri yang Tiba di Bandara Juanda Dikarantina
Kebijakan pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dari luar negeri diterapkan di Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, mulai Rabu (28/4/2021).
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
KOMPA/RUNIK SRI ASTUTI
Pelaku perjalanan dari luar negeri tiba di Bandara Juanda Surabaya, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (28/4/2021).
SIDOARJO, KOMPAS — Kebijakan pengetatan persyaratan terhadap pelaku perjalanan dari luar negeri mulai diterapkan di Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (28/4/2021). Semua penumpang dites Covid-19 dan diwajibkan menjalani karantina minimal lima hari.
Berdasarkan data dari PT Angkasa Pura I Cabang Bandara Juanda, terdapat tiga gelombang kedatangan pelaku perjalanan internasional. Gelombang pertama 72 penumpang. Mereka tiba pukul 09.30 dengan pesawat Scoot Tiger nomor penerbangan TR 262 rute Singapura (SIN)-Surabaya (SUB).
Selang tiga jam kemudian, tepatnya pukul 12.00, gelombang kedua kedatangan pelaku perjalanan tiba. Mereka merupakan penumpang pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan QZ 321 rute Kuala Lumpur (KUL)-SUB. Jumlahnya 183 penumpang.
Adapun gelombang ketiga kedatangan pelaku perjalanan dari luar negeri terjadi pada sore pukul 16.00. Mereka tiba menggunakan pesawat Jet Star dengan nomor penerbangan 3K 247 rute SIN-SUB. Jumlah penumpang 171 orang.
”Sesuai dengan kebijakan terkait penanganan pelaku perjalanan dari luar negeri, seluruh penumpang harus diperiksa kondisi kesehatannya dan dikarantina selama lima hari,” ujar General Manager Bandara Juanda Kolonel Laut Kicky Salvachdie.
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI
Pelaku perjalanan dari luar negeri tiba di Bandara Juanda Surabaya, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (28/4/2021).
Pemeriksaan kondisi kesehatan penumpang dari luar negeri dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Surabaya. Pemeriksaan itu meliputi pengecekan suhu tubuh dan pengecekan dokumen kesehatan, termasuk surat keterangan bebas Covid-19. Setelah itu dilakukan pendataan identitas dan alamat tujuan atau domisili.
Seluruh penumpang harus diperiksa kondisi kesehatannya dan dikarantina selama lima hari.
Seluruh penumpang diwajibkan melakukan karantina. Mereka bisa memilih karantina mandiri di hotel dengan biaya ditanggung sendiri atau karantina di tempat yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Jatim. Lokasi karantina ini berada di Asrama Haji Sukolilo Surabaya.
”Akomodasi untuk para penumpang pesawat yang akan menuju lokasi karantina telah disediakan oleh pemerintah, yakni berupa armada bus,” kata Kicky.
Manajer Humas Bandara Juanda Yuristo Ardhi Hanggoro menambahkan, berdasarkan data lalu lintas penumpang di Bandara Juanda, dalam rentang 1-27 April, terdapat 16.587 penumpang rute internasional. Dari 16.587 penumpang tersebut, mayoritas penumpang yang datang atau tiba di Juanda, yakni 15.228 orang. Jumlah penumpang yang berangkat hanya 1.359 orang.
Berdasarkan dokumen keimigrasiannya, penumpang internasional ini mayoritas pekerja migran Indonesia (PMI). Meski demikian, ada juga yang non-PMI, seperti pegawai kedutaan atau konsul Indonesia di luar negeri dan warga negara asing (WNA) yang diizinkan masuk Indonesia.
Kompas/Bahana Patria Gupta
Petugas membantu memberi arahan kepada karyawan saat meniup kantong khusus saat mengikuti pemeriksaan Covid-19 dengan GeNose C-19 di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (25/3/2021).
Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo Syaf Satriawarman mengatakan, pemerintah memperketat syarat kepulangan bagi pelaku perjalanan dari luar negeri. Hal itu dilakukan untuk meminimalkan penularan Covid-19 dan mengantisipasi masuknya virus dengan varian baru yang berkembang di sejumlah negara.
”Sesampainya di Asrama Haji Sukolilo, penumpang akan dites usap dengan metode reaksi berantai polimerase (PCR) dan dikarantina selama dua hari,” ucap Syaf Satriawarman.
Setelah menjalani masa karantina selama dua hari dan dinyatakan negatif Covid-19, pelaku perjalanan dari luar negeri diperbolehkan pulang ke kabupaten dan kota asal mereka. Syaratnya, mereka harus melanjutkan masa karantina selama tiga hari di daerah tujuan dengan pengawasan dari dinas kesehatan kota/kabupaten setempat.
Untuk masyarakat Sidoarjo disiapkan tempat karantina di hotel yang selama ini digunakan untuk isolasi pasien Covid-19 dengan gejala ringan dan orang tanpa gejala. Kapasitas hotel itu 80 orang dan berpotensi dimaksimalkan menjadi 120 orang. Tim kesehatan sudah disiapkan.
Pengetatan pendatang diberlakukan Pemkot Surabaya untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19. Foto diambil Rabu (28/4/2021).
Sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan sekitar 14.000 PMI dari sejumlah negara pulang ke kampung halamannya di Jatim. Selain pekerja migran, ada juga mahasiswa yang kuliah di luar negeri dan pekerja profesional.
”Mereka ini pulang karena kontrak kerjanya habis dan tidak diperpanjang. Kepulangannya bukan dalam rangka mudik Lebaran,” ujar Khofifah, Jumat (23/4/2021).
Ribuan pekerja migran itu tiba secara bergelombang selama bulan Ramadhan hingga setelah Idul Fitri. Pekerja migran yang pulang tahun ini sebanyak 14.000 orang, jauh lebih besar jumlahnya dibanding pekerja migran yang pulang pada Ramadhan tahun lalu yang hanya 2.100 orang.