logo Kompas.id
NusantaraWaspadai Potensi Kecelakaan...
Iklan

Waspadai Potensi Kecelakaan Saat Masa Pengetatan Mobilitas

Dalam masa pengetatan mobilitas untuk menekan potensi penularan Covid-19, masyarakat yang bepergian tetap perlu mewaspadai potensi kecelakaan dengan mematuhi aturan lalu lintas.

Oleh
AMBROSIUS HARTO/AGNES SWETTA PANDIA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ClIsu-p5etMKsEDgOGI5FQqocl0=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F4EF33372-7103-4575-B8A3-7630EBD4A316_1619602349.jpeg
PEMERINTAH KOTA SURABAYA

Petugas mengevakuasi korban kecelakaan kereta api dan mobil di Benowo, Surabaya, Rabu (28/4/2021). Kecelakaan di pelintasan kereta api terus terjadi karena pengendara tidak disiplin aturan lalu lintas.

SURABAYA, KOMPAS — Masyarakat dianjurkan menahan diri bepergian dalam masa Ramadhan dan Lebaran untuk menekan potensi penularan Covid-19. Selain itu, masyarakat juga diharapkan mematuhi peraturan lalu lintas saat harus bepergian untuk mencegah potensi kecelakaan fatal.

Pemerintah telah mengeluarkan sejumlah peraturan untuk membatasi dan menahan mobilitas warga yang berencana mudik Lebaran. Larangan mudik diterapkan pada 6-17 Mei 2021. Namun, pengetatan mobilitas telah diberlakukan 14 hari sebelum sampai 7 hari setelah larangan mudik. Pembatasan mobilitas dan larangan mudik berlaku 22 April-24 Mei 2021.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000