Cegah Bentrok Berulang, Perjelas Situasi Penambangan di Desa Wadas
Pada Jumat, aksi penolakan warga terhadap sosialisasi pemasangan patok untuk lokasi penambangan batu andesit, bagian dari proyek Waduk Bener, Purworejo, berucung ricuh. Polisi diminta tak gunakan pendekatan represif.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·4 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Pihak DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sama-sama berharap tidak ada lagi bentrok di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, seperti yang terjadi pada Jumat (23/4/2021). Pemerintah pusat diharapkan memperjelas situasi terkait izin penambangan batu andesit di desa tersebut.
Pada Jumat lalu, aksi penolakan warga terhadap sosialisasi pemasangan patok untuk lokasi penambangan batu andesit atau quarry, yang menjadi bagian dari proyek Waduk Bener, berucung ricuh. Bentrok terjadi antara massa dan aparat. Sebanyak 11 orang sempat dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan, tetapi kemudian dibebaskan.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng, Hadi Santoso, dihubungi di Semarang, Senin (26/4/2021), mengatakan, agar semua jelas, pemerintah perlu memastikan lokasi quarry itu menjadi bagian dari proyek Waduk Bener. Menurut dia, jika lokasi quarry yang dipermasalahkan itu memang menjadi bagian dari tapak waduk, dilakukan saja penataan lahan.
”Namun, jika tidak (termasuk), pihak yang akan melakukan proses penambangan seharusnya mengikuti aturan main dari pemerintah. Artinya, perlu ajukan izin tambang baru dengan menggunakan pendekatan legal. Atau, manfaatkan lokasi-lokasi pertambangan berizin di daerah tersebut. Koordinasi perlu terus dilakukan,” kata Hadi.
Hadi menuturkan, penetapan lokasi pembangunan Waduk Bener, yang merupakan proyek strategis nasional (PSN) itu, sudah cukup lama. Pihaknya juga pernah menanyakan ke Pemerintah Provinsi Jateng dan sudah dalam posisi tidak ada masalah. Yang terjadi Jumat lalu, menurut dia, adalah mispersepsi antara masyarakat dan pihak penyelenggara proyek. Untuk itu, semua pihak perlu sama-sama terbuka dan jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan.
Semua pihak, lanjut Hadi, sebenarnya memiliki niat baik. ”Kami berharap tidak ada lagi pendekatan-pendekatan represif kepada masyarakat. Kondusivitas Jateng perlu dijaga dengan menggunakan pendekatan musyawarah dalam mencari titik temu,” ucapnya.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menuturkan, sosialisasi kembali dilakukan kepada masyarakat. Ia pun berpesan jangan sampai ada lagi bentrok dan kekerasan. Masyarakat perlu terus diajak berdialog.
”(Perlu) Dijelaskan secara terbuka seperti apa programnya. Kan, warga ada yang setuju juga. Namun, yang tidak setuju barangkali punya argumen sendiri. Maka, baik untuk dijelaskan, karena intinya, masyarakat Purworejo itu sejak awal butuh waduk. Petaninya butuh. Ini masa depan pertanian juga. Namun, memang pasti ada pengorbanan,” kata Ganjar, Senin.
Apabila ada ketakutan terkait kerusakan lingkungan, lanjutnya, hal itu mesti dihitung secara teknis. Seberapa besar kerusakannya serta bagaimana cara mereklamasinya. ”Kalau itu dijelaskan, malah mungkin semua bisa dapat win-win solution. Kemarin saya sudah komunikasi dan seluruh pihak kami minta menahan diri,” kata Ganjar, yang juga siap memberi penjelasan kepada DPRD Jateng.
Sementara itu, saat ditanya tentang penetapan lokasi Waduk Bener serta quarry untuk proyek tersebut, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jateng Arief Djatmiko hingga Senin petang belum memberi respons.
Sebelumnya, Direktur LBH Yogyakarta Yogi Zul Fadhli menceritakan, warga Desa Wadas menolak penambangan andesit di wilayahnya sejak 2018. Pada Jumat lalu, warga melakukan aksi dengan menutup jalan desa. Aksi itu digelar bersamaan dengan rencana sosialisasi dan pematokan tanah di desa tersebut (Kompas.id, 24/4/2021).
”Menjelang pukul 11.30, situasi yang awalnya tenang berubah menjadi bentrokan. Aparat tetap memaksa masuk ke dalam dengan cara menarik, mendorong, dan memukul warga. Di Polres Purworejo, teman-teman diidentifikasi dengan rekam sidik jari dan diminta foto. Kami bertanya, identifikasi ini kaitannya dengan apa? Karena tidak ada tindak pidana yang dilakukan kawan-kawan yang ditangkap,” katanya.
Kepala Polres Purworejo Ajun Komisaris Besar Rizal Marito menyampaikan, aparat kepolisian mendatangi lokasi aksi karena mendapat laporan dari masyarakat setempat. Ada masyarakat yang tidak bisa melintasi jalan dengan adanya aksi tersebut.
”Mau tidak mau, kami imbau untuk membubarkan diri karena ini mengganggu fasilitas umum. Kami bersihkan batunya. Kami tebang kayunya. Tetapi, warga tidak mau menyingkir dan tetap duduk-duduk di jalan,” kata Rizal.
Ia mengklaim kondisi sempat memanas karena ada lemparan batu dari kelompok massa aksi. Menurut dia, batu yang dilempar berukuran sebesar kepalan tangan. Lemparan batu itu sempat mengenai beberapa anggota kepolisian. Dalam kericuhan, lima orang anggota kepolisian juga luka-luka.