logo Kompas.id
Nusantara91 Peserta Aksi di Yogyakarta ...
Iklan

91 Peserta Aksi di Yogyakarta Dilepaskan, Empat Masih Ditahan

Unjuk rasa penolakan RUU Cipta Kerja, di Yogyakarta, Kamis (8/10/2020), berujung ricuh. Sebanyak 95 peserta aksi ditangkap dan telah dilepaskan pada Jumat ini. Empat orang lainnya masih diperiksa.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tx0qWgqObihZa9rSAwTWjPT_EYs=/1024x579/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2Fc2317781-648f-4cba-b661-8b2451866d0a_jpg.jpg
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Sejumlah massa aksi berjalan kaki di kantor Polres Kota Yogyakarta, Jumat (9/10/2020). Mereka ditangkap aparat kepolisian, Kamis (8/10/2020) petang. Total ada 95 orang peserta aksi yang ditangkap. Sebanyak 91 orang dilepaskan, sedangkan 4 orang lainnya diperiksa lebih lanjut karena diduga melakukan perusakan pos polisi.

YOGYAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 95 orang ditahan seusai kericuhan saat unjuk rasa di Malioboro, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, menentang pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). Hingga Jumat (9/10/2020) petang, sebanyak 91 orang dilepaskan, sedangkan empat orangg masih diperiksa terkait kasus perusakan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Kota Yogyakarta Ajun Komisaris Riko Sanjaya mengatakan, total jumlah pengunjuk rasa yang ditangkap seusai kericuhan kemarin sebanyak 95 orang. Mereka terdiri dari 36 mahasiswa, 32 pelajar, 16 wiraswasta, dan 11 penganggur.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000