logo Kompas.id
NusantaraSeluruh Jalur Transportasi...
Iklan

Seluruh Jalur Transportasi Kaltim Diperketat pada Masa Mudik 2021

Tim gabungan akan dibentuk untuk memeriksa kelengkapan dokumen setiap penumpang yang keluar dan masuk melalui jalur darat, laut, dan udara. Tim akan bertugas di masa pengetatan dan peniadaan mudik.

Oleh
SUCIPTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/K-Y0mA0Vj4x8N8K70KxpAF5aufw=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2FDSC6224_1618908793.jpg
KOMPAS/SUCIPTO

Aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Kelotok Kampung Baru Tengah, Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (13/4/2021).

BALIKPAPAN, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih berkoordinasi dengan berbagai sektor terkait masa pengetatan dan peniadaan mudik. Tim gabungan akan dibentuk untuk memeriksa kelengkapan dokumen setiap penumpang yang keluar dan masuk.

Setelah mengeluarkan peniadaan mudik pada 6-17 Mei 2021, pemerintah mengeluarkan Adendum Surat Edaran No 13 Tahun 2021 pada 21 April 2021. Di dalam surat tersebut terdapat masa pengetatan mudik pada 22 April-5 Mei serta 18 Mei-24 Mei. Orang yang melakukan perjalanan di tanggal tersebut harus memiliki hasil negatif tes cepat antigen atau GeNose.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000