Jalur Mudik dan Mobilitas Kawasan Aglomerasi Jabar Diawasi Ketat
Pengawasan arus mudik ini diharapkan bisa menahan laju pandemi Covid-19, khususnya di Jabar. Apalagi, jumlah warga Jabar yang terpapar Covid-19 mencapai 270.711 jiwa sehingga persebaran Covid-19 perlu diantisipasi.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Sejumlah jalur mudik di Jawa Barat bakal diawasi lebih ketat menyusul kebijakan pemerintah pusat memperpanjang waktu larangan mudik Lebaran 2021. Koordinasi dengan setiap daerah dilakukan, termasuk untuk mengawasi mobilitas di dalam kawasan aglomerasi.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Hery Antasari, saat dihubungi di Bandung, Kamis (22/4/2021), menyatakan, dukungan pengetatan lalu lintas akan dilakukan sebelum dan sesudah periode mudik berlangsung pada 6-17 Mei 2021. Beberapa peraturan dari pusat akan dikaji lebih jauh dan disesuaikan dengan setiap daerah, terutama di wilayah perbatasan.
”Pada prinsipnya kami mengikuti garis lurus dari kebijakan pusat. Dengan mendukung pengetatan saat sebelum dan setelah periode mudik, pemerintah provinsi melalui satgas juga rencananya akan mengeluarkan SE (surat edaran) untuk penjabaran di Jabar,” paparnya.
Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Adendum Surat Edaran Kepala Satgas Nomor 13 Tahun 2021 tentang Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Pengendalian Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Dalam penambahan klausul terkait SE ini, persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) diberlakukan sebelum dan setelah periode mudik, yakni 6-17 Mei 2021.
SE yang ditandatangani Kepala Satgas Covid-19 Doni Monardo, Rabu (21/4/2021), ini telah memperpanjang pengawasan pergerakan warga mulai 22 April hingga 24 Mei 2021. Hal ini bertujuan untuk menekan mobilitas warga selama periode mudik dengan harapan bisa menekan laju persebaran pandemi Covid-19 yang belum reda.
Kondisi ini bisa dilihat dari angka kasus positif yang terus bertambah. Berdasarkan data yang dihimpun Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar), Kamis (22/4/2021) pukul 19.00, warga Jabar yang terpapar Covid-19 mencapai 270.711 jiwa atau bertambah 1.004 orang dibandingkan Rabu kemarin.
Dari jumlah tersebut, warga yang masih dalam perawatan mencapai 28.934 orang dan 3.564 jiwa meninggal. Di sisi lain, angka kesembuhan terus terjadi dan mencapai 238.213 orang atau bertambah 2308 orang dibandingkan hari sebelumnya.
Untuk menekan laju pandemi, larangan mudik dengan segala aturan turunannya pun dikeluarkan. Hery berujar, pihaknya bakal mengikuti aturan dari pusat dan berkoordinasi terkait mekanisme pengawasannya, termasuk untuk mobilitas di daerah aglomerasi atau kawasan terpusat.
Jabar memiliki dua kawasan aglomerasi, yaitu Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) yang menempel dengan ibu kota Jakarta dan kawasan Bandung Raya yang terdiri dari Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.
”Khusus aglomerasi di Bodebek akan mirroring (selaras) dengan kebijakan DKI Jakarta. Sementara untuk aglomerasi Bandung Raya, mekanisme mulai dari batas dan titik pengetatan akan dirembuk bersama lima kabupaten/kota secepatnya,” ujar Hery.
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum pun menekankan koordinasi di tingkat pemerintah kabupaten/kota hingga pemerintah provinsi yang berbatasan. Hal ini diharapkan bisa membatasi persebaran pandemi.
”Intinya dilarang mudik. Semua ini demi kemaslahatan. Jalan provinsi hingga jalan desa kami prioritaskan untuk pemantauan,” ujarnya.