Larangan mudik Lebaran 2021 bertujuan menekan potensi lonjakan kasus pandemi Covid-19. Namun, kebijakan itu bisa memicu peningkatan mobilitas masyarakat di tingkat lokal sehingga tetap perlu diantisipasi.
Oleh
AMBROSIUS HARTO
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS – Aparatur terpadu penanganan pandemi Covid-19 di Jawa Timur perlu mewaspadai dampak larangan mudik Lebaran 2021. Larangan bertujuan meredakan wabah. Namun, larangan bisa memicu peningkatan mobilitas masyarakat dalam suatu wilayah yang dikhawatirkan berkontribusi terhadap potensi peningkatan kasus pandemi Covid-19.
Jatim merespon positif kebijakan pemerintah pusat melarang mudik Lebaran kurun 6-17 Mei 2021. Artinya, warga Jatim diminta tidak beperjalanan mudik sehingga potensi pelanggaran akan dikenai sanksi atau hukuman. Perjalanan masih dibolehkan tetapi bukan dalam rangka mudik melainkan kedinasan atau pekerjaan dengan berbekal surat tugas atau keterangan.
Bahkan, sebelum rentang waktu larangan yang 6-17 Mei 2021, aparat terpadu akan mulai penyekatan dan pemeriksaan di 27 lokasi. Sebanyak 7 lokasi penyekatan di perbatasan Jatim-Jateng yakni Tuban-Rembang, Bojonegoro-Cepu, Ngawi-Sragen, Magetan-Karanganyar, Pacitan-Wonogiri, dan Jalan Tol Ngawi-Solo dan perbatasan laut Jatim-Bali yakni Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
Akan kami antisipasi jika potensi itu muncul (Irvan Widyanto)
Yang 20 lokasi penyekatan di perbatasan antardaerah kabupaten/kota di Jatim yakni Gresik-Lamongan, Sidoarjo-Pasuruan, Mojokerto–Sidoarjo, Pasuruan–Probolinggo, Probolinggo–Situbondo, Pasuruan–Malang, Malang–Lumajang, Situbondo–Banyuwangi, Jember–Lumajang, Nganjuk–Jombang, Jombang–Mojokerto, Blitar–Kediri, Kediri–Malang, Bojonegoro–Tuban, Ngawi–Madiun, Madiun–Magetan, Madura–Tanjung Perak, Madura–Bangkalan, Gerbang Tol Ngawi, Gerbang Tol Probolinggo.
Larangan dan penyekatan itu dengan kata lain membatasi mobilitas masyarakat antardaerah. Situasi ini bisa memicu mobilitas masyarakat tetap terjadi bahkan meningkat di daerahnya. Misalnya, warga Surabaya menghabiskan masa libur Lebaran di dalam wilayah kota dengan mengunjungi taman, objek wisata, pusat belanja, atau ruang publik yang tidak ditutup. Jika ini terjadi, potensi kerumunan akan ada dan berkontribusi dalam kemunculan kasus baru atau reinfeksi apabila dalam mobilitas masyarakat tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Potensi kenaikan kasus harus tetap diwaspadai dan sepatutnya direspon dengan kinerja yang jangan mengendur,” kata epidemiolog Universitas Airlangga, Surabaya, Windhu Purnomo, Senin (19/4/2021).
Ada indikasi kinerja penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19 (Coronavirus disease 2019) akibat virus korona jenis baru (SARS-CoV-2) mengendur. Antara lain, gencarnya vaksinasi Covid-19 tetapi kurang mempertahankan kinerja dalam 3T (testing, tracing, treatment) atau pengetesan, pelacakan, dan perawatan.
Menurut laman resmi http://infocovid19.jatimprov.go.id/, spesimen tes usap PCR sebagai metode sahih menentukan seseorang terjangkit Covid-19 atau tidak berjumlah 1,52 juta sampel. Adapun sampel tidak mencerminkan jumlah individu. Adapun secara akumulatif, Covid-19 sejak Maret 2020 telah menjangkiti 144.679 jiwa warga Jatim. Rinciannya kesembuhan 132.334 orang, kematian 10.426 orang, dan yang masih dirawat 1.919 orang.
Mengutip data laman resmi https://vaksin.kemkes.go.id/, di Jatim telah tercatat 10,975 juta orang yang telah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama. Vaksinasi dimulai pertengahan Januari 2021.
Jika data vaksinasi dan sampel tes usap PCR itu dibandingkan akan terlihat perbedaan yang amat kentara di Jatim. Menurut Windhu, program vaksinasi bisa dipadukan dengan upaya 3T. Seseorang yang akan vaksin bisa dites terlebih dahulu apakah terjangkit atau negatif. Program 3T bertujuan mengungkap sebanyak mungkin kasus Covid-19 ke permukaan untuk kebijakan yang komprehensif.
Melihat perjalanan data kasus Covid-19 di Jatim, sepekan terakhir, ada 1.874 kasus baru yang melampaui 1.650 orang sembuh. Dalam sepekan ada 153 orang meninggal dunia dengan status sebagai pasien Covid-19. Situasi kasus baru yang melampaui kesembuhan mencerminkan pandemi Covid-19 belum mereda apalagi tertangani.
Secara terpisah, Kepala Badan Penangggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, aparatur akan mewaspadai potensi peningkatan kasus Covid-19 dari larangan mudik yang bisa memicu mobilitas warga di dalam ibu kota Jatim tersebut.
“Akan kami antisipasi jika potensi itu muncul,” kata Irvan yang juga Wakil Sekretaris Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Surabaya.
Antisipasi misalnya menggiatkan kembali patroli razia protokol kesehatan ke lokasi-lokasi potensial kerumunan yakni kedai makan minum dan ruang publik tempat orang berkumpul. Selain itu, menerjunkan tim khusus ke lokasi wisata atau ruang publik dalam masa libur Lebaran untuk memastikan mobilitas masyarakat tetap dalam kepatuhan protokol kesehatan.