logo Kompas.id
NusantaraPerusahaan Menunda THR di...
Iklan

Perusahaan Menunda THR di Jabar Diperkirakan Lebih Sedikit pada Tahun Ini

Perusahaan di Jabar diharapkan bisa memberikan tunjangan hari raya Lebaran 2021 tepat waktu dan tidak dicicil. Pemberian tunjangan ini bisa meningkatkan daya beli masyarakat dan memicu konsumsi lebih tinggi di daerah.

Oleh
MELATI MEWANGI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xlMy43Hkw-JodqcWCNX6aRVy4c8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F55cf1aca-2507-4ad4-a5d8-1fd77b986f81_JPG.jpg
KOMPAS/MELATI MEWANGI

Ribuan buruh dan mahasiswa Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (8/10/2020), menggelar aksi tolak UU Cipta Kerja. Purwakarta merupakan salah satu kantong industri di Jawa Barat yang memiliki kawasan industri cukup banyak.

PURWAKARTA, KOMPAS — Perusahaan yang bakal mengajukan penundaan pembayaran tunjangan hari raya di Jawa Barat kali ini diperkirakan lebih sedikit dibanding tahun lalu. Tunjangan yang diberikan tepat waktu diyakini bisa meningkatkan daya beli masyarakat dan memicu konsumsi lebih tinggi di daerah.

Sekretaris Eksekutif DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat Rudi Martono, Kamis (15/4/2021), menyebutkan, kinerja ekonomi tahun ini lebih baik dibandingkan tahun 2020. Hal ini membuat arus kas perusahaan terkelola dengan baik. Dengan begitu, dia yakin, perusahaan yang akan mengajukan penundaan pembayaran tunjangan hari raya tidak akan sebanyak tahun lalu.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000