logo Kompas.id
NusantaraAntisipasi Mudik Dini, Jawa...
Iklan

Antisipasi Mudik Dini, Jawa Barat Lakukan Penyekatan Kendaraan Sebelum Masa Larangan

Sejumlah pemudik diprediksi menyiasati kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 dengan pulang ke kampung halaman lebih awal. Hal ini akan diantisipasi dengan menyekat kendaraan sebelum masa larangan mudik tersebut.

Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qieTlfF8HaMRim4lmavyXFKV5TM=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F20170623TAM-Arus-mudik-Nagreg-Kompas-ID.jpg
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA

Arus mudik di turunan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, padat merayap pada dua hari menjelang Lebaran, Jumat (23/6/2017).

BANDUNG, KOMPAS — Meskipun pemerintah telah menetapkan masa larangan mudik pada 6-17 Mei, sejumlah pemudik diprediksi masih akan menyiasati kebijakan itu dengan pulang ke kampung halaman lebih awal. Untuk mengantisipasinya, Pemerintah Provinsi bersama Polda Jawa Barat akan menyekat kendaraan sebelum masa larangan mudik tersebut.

Kebijakan ini terus disosialisasikan untuk menumbuhkan kesadaran warga agar tidak mudik. Sebab, mobilitas tinggi saat mudik berpotensi meningkatkan potensi penularan Covid-19.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000