Larang Mudik, Jawa Barat Bakal Perkuat Pengawasan di Perbatasan
Pemerintah Jawa Barat turut meminta warga untuk tidak mudik Lebaran pada tahun ini. Dengan mobilitas yang terbatas, diharapkan laju pandemi di provinsi dengan jumlah warga terbanyak di Indonesia ini bisa ditekan.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Pemerintah Daerah Jawa Barat mengikuti arahan pemerintah pusat, yakni melarang mudik bagi warga guna mencegah penularan Covid-19. Penguatan pengawasan di sejumlah kawasan perbatasan bakal menjadi pertimbangan khusus, seperti saat larangan serupa pada tahun lalu.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Jumat (26/3/2021), menyatakan, larangan resmi terkait mudik ini akan menjadi perhatian utama. Apalagi, di penambahan kasus Covid-19 di Jabar masih menunjukkan peningkatan, terutama saat libur panjang. Namun, ia masih menunggu arahan teknisnya dari pemerintah pusat.
Kondisi ini terlihat berdasarkan lonjakan kurva yang disajikan Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar). Peningkatan kasus secara signifikan terjadi beberapa pekan setelah libur tahun baru Imlek 2572, 12-14 Februari 2021.
Jumlah konfirmasi positif harian pada 14 Februari 2021 sebanyak 882 pasien baru. Namun, setelah itu penambahan kasus harian merangkak naik. Puncaknya, ada 4.334 kasus baru pada 23 Februari 2021.
”Pada dasarnya, pemerintah daerah selalu mencoba satu frekuensi dengan pemerintah pusat. Alasannya adalah epidemiologi, karena statistik membuktikan setiap libur panjang itu memang kasus selalu naik sehingga, menurut kami, keputusan ini juga menerapkan keilmuan,” ujarnya.
Pengawasan terhadap mobilitas masyarakat ini diharapkan bisa mengantisipasi peningkatan berikutnya, apalagi tren kasus di Jabar masih menunjukkan peningkatan. Berdasarkan data Pikobar, hingga Jumat (26/3/2021) pukul 19.00, sebanyak 244.921 warga Jabar terkonfirmasi Covid-19. Sebanyak 26.473 pasien di antaranya masih dalam perawatan.
Kamil melanjutkan, pihaknya akan mempertimbangkan penerapan pengawasan di titik-titik yang menjadi lalu lintas atau tujuan mudik. Opsi pengawasan yang sama seperti tahun lalu pun menjadi pertimbangan.
”Seperti tahun lalu, sekalinya dilarang, jalan tol dan perbatasan akan ada razia. Jadi, kalau sudah ada perintah larangan, sebaiknya tidak usah memaksakan. Semua demi kebaikan bersama,” ujarnya.
Vaksin halal
Kamil melanjutkan, vaksinasi memang menjadi salah satu upaya mengatasi pandemi Covid-19. Namun, penerapan protokol kesehatan maksimal, yakni mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak (3M), harus selalu menjadi yang utama.
Jika warga patuh terhadap protokol tersebut, Kamil berharap pada tahun 2022 kondisi Jabar mulai menuju normal. ”Pandemi belum usai walaupun program vaksinasi berjalan lancar. Namun, jaga 3M, mudah-mudahan kita masih kuat menerapkan prokes di tahun 2021 sehingga tahun 2022 kenormalan bisa dihadirkan kembali,” ujarnya.
Program vaksinasi ini pun bisa dilaksanakan selama bulan Ramadhan karena Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan program tersebut tidak membatalkan puasa. Ketua MUI Kota Bandung Miftah Faridl pun mengharapkan warga mau divaksin.
”Vaksin ini tidak membatalkan puasa. Karena itu, kami mengimbau umat untuk ikut vaksinasi sesuai dengan jatah waktu yang ditentukan. Semua demi kemaslahatan umat,” ujarnya.