Sudah dua pekan aksi mogok dokter melanda tiga RSUD di Kabupaten Muaro Jambi. Para tenaga kesehatan didesak kembali bekerja agar layanan kesehatan publik tidak terganggu.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·3 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Lebih dari 40 dokter spesialis dan umum pada tiga rumah sakit umum daerah di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, mogok kerja dua pekan terakhir. Sebagian layanan kesehatan terpaksa dialihkan ke puskesmas sekitar.
Kepala Dinas Kesehatan Muaro Jambi Afifudin mengatakan, mogok sudah berlangsung dua pekan ini. Alasan para dokter melakukan mogok karena memprotes isu penurunan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Padahal, rencana penurunan TPP itu hanya isu alias tidak benar.
”Besaran TPP masih sama, yakni Rp 8,2 juta per dokter spesialis,” ujarnya, Jumat (9/4/2021).
Hingga kini, lanjutnya, proses diskusi dengan para dokter masih berjalan. Jika mogok berkepanjangan, pihaknya akan mengambil langkah tegas. ”Saat ini kami telah sampaikan surat teguran kepada yang bersangkutan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Mogok kerja para dokter berlangsung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Rifin, RSUD Sungai Gelam, dan RSUD Sungai Bahar. Aksi tersebut diakuinya menghambat layanan rumah sakit. Untuk mengantisipasinya, sebagian layanan dialihkan sementara ke puskesmas terdekat.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi Indra menyayangkannya. Ia meminta para tenaga kesehatan segera kembali bekerja agar layanan kesehatan publik tidak terganggu.
”Kami mendesak agar para tenaga kesehatan kembali bekerja. Dinkes setempat harus cepat menindaklajuti masalah ini,” katanya.
Layanan kesehatan rumah sakit, lanjutnya, merupakan pelayanan dasar. Jika pelayanannya terganggu, masyarakat dirugikan. Terkait hal itu, pihaknya juga membuka konsultasi dan laporan bagi tenaga kesehatan dalam penyelesaian masalah tersebut.
Juru bicara penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah, menyampaikan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Mogok kerja di RSUD jangan sampai mengganggu pelayanan medis bagi penderita Covid-19.
”Kami sudah sampaikan agar layanan bagi pasien Covid-19 harus tetap berjalan,” katanya.
Menurut Johansyah, sejak 1 Desember 2020, penanganan Covid-19 terus diperluas. Di Jambi, sudah 13 rumah sakit disediakan untuk perawatan Covid-19. Salah satunya di RSUD Ahmad Ripin, Kabupaten Muaro Jambi. Wilayah itu masuk dalam zona oranye alias zona sedang, dengan jumlah akumulatif pasien terkonfirmasi positif Covid-19 telah mencapai 776 orang.
Secara keseluruhan, lanjutnya, jumlah total terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Jambi mencapai 6.563 orang. Dari jumlah itu, yang sembuh 5.233 orang, sedangkan meninggal 95 orang.
Dalam upaya penanganan para penderita Covid-19, selain 13 rumah sakit, disediakan pula 9 tempat isolasi mandiri. Tempat isolasi tersebar di Badan Pelayanan Kesehatan (Bapelkes), Badan Pengembangan SDM (BPSDM) Provinsi Jambi, Rumah Isolasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muaro Jambi, serta Rumah Isolasi Rusunawa Bungo, Rumah Isolasi Wisma PKK Batanghari, Rumah Isolasi Graha Lansia Kota Jambi, Rumah Isolasi RS Bakri Sungai Penuh, Rumah Isolasi Bangko, dan Rumah Isolasi Eks Puskesmas Tanjung Jabung Barat.
Untuk pemeriksaan laboratorium, telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan sebanyak 7 laboratorium pemeriksaan Covid-19, yakni Lab Balai POM, Lab Kesehatan Daerah, Lab RSUD Raden Mattaher, Lab RS Bratanata, Lab RS Bayangkara, Lab Kesehatan Daerah Kota Jambi, dan Lab RSUD Sultan Thaha Syaifuddin di Kabupaten Tebo.