Waspadai Iklan Layanan Vaksinasi dengan Biaya Mandiri
Ada kemungkinan penipuan, masyarakat yang menerima informasi tentang layanan vaksinasi gotong royong ataupun vaksinasi berbayar untuk mengecek kebenarannya pada dinas kesehatan setempat.
Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Publik diimbau untuk mewaspadai tawaran layanan vaksin Covid-19 berbayar di luar program pemerintah, termasuk yang disebut-sebut sebagai bagian dari vaksinasi gotong royong. Hingga saat ini, vaksin Covid-19 gratis menggunakan anggaran pemerintah. Adapun penerima vaksin gotong royong di masa mendatang juga tidak dipungut biaya karena sudah ditanggung perusahaan-perusahaan yang akan turut serta.
”Mungkin, siapa tahu ada unsur penipuan juga,” ucap Kepala Seksi Fasilitas Kesehatan Rujukan dan Krisis Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Sulung Mulia Putra, saat dihubungi pada Kamis (8/4/2021) kemarin terkait adanya iklan vaksinasi Covid-19 berbayar. Ia meminta masyarakat yang menerima informasi tentang layanan vaksinasi gotong royong ataupun vaksinasi berbayar untuk mengecek kebenarannya pada dinas kesehatan setempat.
Masyarakat yang menerima informasi tentang layanan vaksinasi gotong royong ataupun vaksinasi berbayar untuk mengecek kebenarannya pada dinas kesehatan setempat.
Baru-baru ini, iklan dari PT Biosel Medika Nusantara terkait vaksin berbayar tersebar di aplikasi percakapan. Judulnya ialah paket harga swab dan vaksin Rp 700.000. Pembuat iklan menyebut dibuka pendaftaran pelayanan vaksin gotong royong untuk umum dengan biaya mandiri atau biaya diklaim ke program asuransi kesehatan.
Informasi lainnya yang tercantum ialah ”Vaksin kami sudah registrasi BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dengan merek edar SINOVAC”.
Padahal, vaksinasi gotong royong menggunakan vaksin yang dibeli perusahaan, badan hukum, dan badan usaha untuk diberikan secara gratis pada para karyawan serta keluarga mereka. Pengadaan jenis vaksin gotong royong jadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan, sedangkan proses pengadaannya jadi tugas Kementerian Badan Usaha Milik Negara serta perusahaan bioteknologi ”plat merah” PT Bio Farma (Persero).
Melalui keterangan tertulis, Sekretaris Perusahaan Bio Farma Iwan Setiawan menyatakan, vaksin gotong royong adalah vaksin yang sifatnya korporasi dan tidak bisa diperjualbelikan untuk individu. ”Penerima vaksin tidak dipungut biaya/gratis,” ujarnya.
Iwan menambahkan, korporasi swasta yang berminat ikut serta program vaksin gotong royong mendaftar melalui Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). BUMN mendaftar melalui Bio Farma.
Jenis dan jenama vaksin yang digunakan berbeda dengan yang untuk program pemerintah. Vaksinasi program pemerintah saat ini menggunakan vaksin dari Sinovac serta dari AstraZeneca. Sebagai catatan, Sinovac bukanlah merek vaksin seperti yang diinformasikan dalam iklan PT Biosel, melainkan nama perusahaan asal China yang memproduksi vaksin bernama CoronaVac.
Iwan menyebutkan, petunjuk pelaksanaan vaksinasi hingga sekarang masih dalam tahap penyiapan. Penyuntikan belum berjalan.
Sulung mengatakan, petugas Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat sudah mengecek langsung ke alamat PT Biosel yang tertera dalam iklan. Lokasinya berada dalam kompleks salah satu apartemen di Kembangan, Jakarta Barat. Hasilnya, tidak ada fasilitas kesehatan yang ditemukan di alamat itu. ”Berdasarkan informasi di sana, sudah 10 bulan tidak ada kegiatan di situ,” tuturnya.
Kompas mencoba mengonfirmasi pada penanggung jawab vaksinasi PT Biosel, yang pada iklan tertera bernama dokter Winda S dengan gelar magister kesehatan masyarakat (master of public health/MPH). Ia menyatakan tidak bisa memberikan klarifikasi.
Kompas lantas datang ke lokasi PT sesuai iklan pada Kamis siang. Petunjuk dalam iklan mengarahkan ke unit rumah toko (ruko) yang terkunci dan gagang pintunya disegel rantai. Dari kaca terlihat sofa, televisi, dispenser, dan perlengkapan minum di dalam ruangan.
Petunjuk dalam iklan mengarahkan ke unit rumah toko (ruko) yang terkunci dan gagang pintunya disegel rantai. Dari kaca terlihat sofa, televisi, dispenser, dan perlengkapan minum di dalam ruangan.
Secarik kertas dari pengelola apartemen ditempel di pintu ruko. Isinya tentang larangan pengeluaran barang-barang, mebel, dan properti dari unit ruko tersebut karena pengguna ruko belum memenuhi kewajiban pembayaran iuran pengelolaan apartemen (IPL) untuk konsumsi listrik dan air. Di lantai dalam ruangan dekat pintu, surat-surat dengan logo perusahaan pengelola apartemen berserakan.
Itu semua membuat Sulung menyatakan informasi dalam iklan PT Biosel tidak benar. Ia juga meminta para pengelola fasilitas kesehatan tidak curiga hanya fasilitas kesehatan tertentu saja yang dilibatkan dan diuntungkan dalam vaksinasi gotong royong sehingga pemerintah dan pemerintah daerah menyembunyikan informasi.
”Di DKI Jakarta jika ada kegiatan seperti ini pasti kami libatkan seluruhnya, baik fasilitas kesehatan maupun perusahaan yang ingin vaksinasi gotong royong, karena intinya kami ingin semua warga divaksin. Tidak mungkin kami menyembunyikan informasi,” kata Sulung.