Menteri PPN Minta Percepatan Kajian Jembatan Layang Sitinjau Lauik
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa meminta kajian rencana pembangunan Jembatan Layang Sitinjau Lauik, Padang, Sumatera Barat, dipercepat agar salah satu megaproyek nasional ini bisa segera dibangun.
Oleh
YOLA SASTRA
·3 menit baca
PADANG, KOMPAS — Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa meminta kajian rencana pembangunan Jembatan Layang Sitinjau Lauik, Padang, Sumatera Barat, dipercepat. Suharso mengharapkan jembatan layang itu mulai dibangun tahun depan dan selesai tahun 2024.
Suharso di Padang, Kamis (8/4/2021), mengatakan, berdasarkan kunjungannya ke tikungan Panorama I Sitinjau Lauik, Jalan Nasional Padang-Solok di Kecamatan Lubuk Kilangan, Padang, jembatan layang (flyover) memang sudah layak dibangun di sana. Jalan yang memiliki turunan dan belokan tajam itu berisiko bagi pengemudi kendaraan.
”Kondisinya layak untuk dibangun. Sejak tahun 2012 sudah direncanakan, sudah ada studi kelayakan. Jadi, kami mengkaji. Saya minta kajiannya harus dipercepat. Paling tidak tahun depan sudah bisa pemancangan tiang perdana, tahun 2024 selesai,” kata Suharso di sela-sela kunjungannya ke Sumbar.
Suharso melanjutkan, biaya pembangunan Jembatan Layang Sitinjau Lauik sepanjang 2,6 kilometer itu sekitar Rp 1,28 triliun. Pendanaan diindikasi kuat bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Menurut Suharso, pembangunan Jembatan Layang Sitinjau Lauik merupakan salah satu dari 35 megaproyek di Indonesia dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Pembangunan jembatan layang ini menjadi prioritas untuk meningkatkan keselamatan berkendaraan.
Dari catatan Kementerian PPN/Bappenas, panjang jalur di kawasan Sitinjau Lauik sekitar 15 kilometer, yang menghubungkan Padang-Solok serta jalur logistik Sumbar-Jambi. Kepadatan jalan yang banyak dilalui kendaraan berat itu sebesar 0,8.
Tanjakan dan tikungan tajam di jalur ini rawan terjadi kecelakaan. Selama periode 2016-2020, jumlah kecelakaan di jalur Sitinjau Lauik mencapai 50 kasus dengan jumlah korban meninggal 4-5 jiwa per tahun. ”Salah satu bentuk manajemen keselamatan transportasi adalah pembangunan proyek seperti ini,” ujar Suharso.
Suharso menjelaskan, manajemen keselamatan transportasi diatur oleh Kementerian PPN/Bappenas. Sementara itu, infrastruktur jalan wewenang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, hal terkait kendaraan wewenang Kementerian Perhubungan, dan penegakan hukum wewenang Polri.
Pantauan di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik, Kamis, salah satu tanjakan dan tikungan paling tajam di jalur itu, sejumlah truk, bus, minibus, pikap, dan sepeda motor melaju dari dua arah. Karena tanjakan dan tikungan tajam, kadang-kadang kendaraan bergantian untuk mendaki ataupun menuruni jalan. Kendaraan yang mendaki mesti mengambil radius yang lebar sehingga mengambil jalur kendaraan dari arah berlawanan.
Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy mengatakan, Pemprov Sumbar menyambut baik dukungan Kementerian PPN/Bappenas yang sangat mendukung rencana pembangunan Jembatan Layang Sitinjau Lauik. ”Sekarang sedang ada kajian amdal dan studi kelayakannya. Dikaji oleh balai jalan. Kami berharap tahun 2022 mulai ada pembangunan,” katanya.
Audy menambahkan, selain meningkatkan keselamatan pengendara, pembangunan jembatan layang tersebut juga melancarkan akses transportasi dari Padang ke Solok Raya (Kabupaten Solok, Kota Solok, dan Kabupaten Solok Selatan) serta akses kendaraan logistik antarprovinsi. ”Sangat bagus dampaknya kalau bisa terealisasi,” ujarnya.