Penyelundupan Sabu Marak, Kapolda Aceh Akan Buru Semua Mafia
Dalam operasi selama Maret 2021, Kepolisian Daerah Aceh, Mabes Polri, dan Bea Cukai Aceh menangkap 13 tersangka penyelundup dan pengedar narkoba. Petugas menyita 50 kilogram sabu dan 194 kilogram ganja.
Oleh
ZULKARNAINI
·2 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Dalam operasi selama Maret 2021, Kepolisian Daerah Aceh bersama Mabes Polri dan Bea Cukai Aceh menangkap 13 tersangka penyelundup dan pengedar narkoba serta menyita 50 kilogram sabu dan 194 kilogram ganja. Operasi tindak pidana narkoba ditingkatkan agar mafia-mafia narkoba dapat diringkus.
Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Wahyu Widada, dalam konferensi pers, Rabu (7/4/2021), menuturkan, penangkapan penyelundupan sabu dilakukan di perairan Kabupaten Aceh Timur. Tersangka menggunakan kapal kayu seperti layaknya kapal yang digunakan nelayan untuk mencari ikan. Empat pelaku ditahan, yakni ZK, KR, ZR, dan Z.
Dari operasi itu ditemukan sabu seberat 50 kilogram yang dibungkus menggunakan kemasan berbahasa Mandarin. Wahyu mengatakan, penyelundupan sabu itu dikendalikan oleh mafia internasional, jaringan antarnegara.
Sementara itu, kasus penyelundupan ganja digagalkan melalui jasa pengiriman barang. Paket berisi ganja akan dikirimkan ke Jakarta dan Palembang. Polisi menangkap sembilan tersangka di tempat terpisah.
Dengan demikian, total ada 13 tersangka. Kasus-kasus itu semakin menambah daftar kasus penyelundupan sabu ke Aceh. Adapun sepanjang 2021, polisi menggagalkan penyelundupan sabu 465 kilogram.
”Petugas tidak boleh lengah. Tidak ada tempat bagi (pelaku) penyalahgunaan narkotika di Aceh,” kata Wahyu. Pihaknya akan memburu semua terduga penyelundup narkoba di Aceh.
Selama ini, kawasan Aceh Utara hingga Kabupaten Aceh Timur telah menjadi pintu masuk penyelundupan narkotika dari Malaysia.
Sepanjang 2020, Kepolisian Daerah Aceh menangani 1.025 kasus kriminal penyalahgunaan narkotika. Dari kasus itu, 2.144 orang ditetapkan sebagai tersangka serta 141 kilogram sabu dan 100.000 butir ekstasi disita. Sedangkan pada 2019, jumlah barang bukti yang disita berupa 121 kilogram sabu dan 4.348 butir ekstasi.
Sebagian besar para tersangka adalah warga Aceh, berusia muda atau berada di usia produktif. Kasus paling dominan terjadi di kawasan Aceh bagian utara-timur. Selama ini, kawasan Aceh Utara hingga Kabupaten Aceh Timur telah menjadi pintu masuk penyelundupan narkotika dari Malaysia.
Ketua Inspirasi Keluarga Anti Narkoba (IKAN) Aceh Syahrul Maulidi menyatakan, Aceh kini darurat narkoba. Nyaris setiap hari ada berita penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba. Syahrul menilai upaya pemerintah untuk melindungi warga dari narkoba masih lemah. Selama ini yang terlihat serius hanya aparat penegak hukum.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Safaruddin memberikan apresiasi terhadap kinerja aparat kepolisian terkait penindakan kasus narkoba. Safaruddin mengajak semua pihak di Aceh untuk melindungi generasi Aceh dari serangan narkoba.