Bupati Bandung Barat Aa Umbara Jadi Tersangka Korupsi Bansos Pandemi Covid-19
Bupati Bandung Barat Periode 2018-2023 menjadi tersangka kasus korupsi. Dia diduga mendapatkan keuntungan pribadi hingga Rp 1 miliar dari pengadaan bantuan sosial saat pandemi Covid-19.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Kasus korupsi kembali menjerat kepala daerah di Jawa Barat. Kali ini, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna menjadi tersangka kasus korupsi dari pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.
Penetapan tersangka ini dipaparkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/4/2021). Menurut Alex, pihaknya telah mendalami dan mengumpulkan berbagai bukti kasus korupsi ini sejak Maret 2020. Setahun berikutnya, pada Maret 2021, KPK menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan tiga tersangka.
Ketiga tersangka ini, antara lain, adalah AUS yang menjabat Bupati Bandung Barat periode 2018-2023. Selain itu, ada AW dari pihak swasta dan MTG pemilik PT JDG dan CV SSGC. Kedua tersangka merupakan penyedia barang-barang pangan yang akan dibagikan dalam bantuan sosial (bansos) sebagai bentuk tanggap darurat masa pandemi Covid-19.
”Tim Penyidik KPK telah memeriksa 30 saksi, terdiri dari aparatur sipil negara Pemda Bandung Barat dan beberapa pihak swasta lainnya,” ucap Alex.
Alex memaparkan, dugaan praktik korupsi ini mulai terendus setelah Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi Covid-19. Rangkaian pertemuan antara AUS dengan MTG diduga dijalin sejak April 2020.
Waktu itu, mereka mulai membahas tentang kesanggupan perusahaan milik MTG sebagai penyedia paket bahan pangan untuk bantuan sosial. Untuk mencapai hal tersebut, KPK menduga ada kesepakatan pemberian commitment fee sebesar 6 persen dari nilai proyek.
Sekitar Bulan Mei 2020, AW mendatangi AUS karena ingin dilibatkan dalam penyediaan bansos tersebut. Keinginan ini pun disetujui dan AUS menggunakan kekuasaannya untuk memasukkan nama para tersangka tersebut.
Sementara itu, dalam kurun waktu April-Agustus 2020, di Bandung Barat telah dilakukan pembagian bansos bahan pangan dengan dua paket. Bantuan ini, antara lain, Bansos Jaring Pengaman Sosial serta Bansos Pembatasan Sosial Berskala Besar sebanyak 10 kali pembagian dengan realisasi anggaran Rp 52,1 miliar.
Dari pengadaan tersebut, AUS diduga telah menerima uang sekitar Rp 1 miliar. Sementara itu, MTG diduga menerima keuntungan sekitar Rp 2 milliar dan AW sekitar Rp 2,7 miliar.
”Dari pengadaan tersebut, AUS diduga telah menerima uang sekitar Rp 1 miliar. Sementara itu, MTG diduga menerima keuntungan sekitar Rp 2 milliar dan AW sekitar Rp 2,7 miliar,” papar Alex.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, petugas KPK beberapa kali menyambangi KBB, mulai dari kompleks kantor Pemda Bandung Barat hingga rumah Bupati Bandung Barat Aa Umbara pada pertengahan Maret 2021. Saat itu petugas tidak bisa memberikan keterangan karena masih mengumpulkan alat bukti.
Kasus terbanyak
Kasus ini menunjukan minimnya efek jera pada kepala daerah di Jabar. Sebelumnya, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (27/11/2020). Ajay diduga menerima suap terkait pengurusan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi. Dari penangkapan tersebut, KPK mengamankan uang Rp 420 juta dari kesepatakan sekitar Rp 3,2 miliar.
Bahkan, di luar dua kasus korupsi yang menyeret dua kepala daerah ini, Jabar menjadi daerah dengan kasus korupsi terbanyak dalam kurun 2004-2020 dari catatan KPK pada Oktober 2020. Jabar menjadi daerah dengan korupsi tertinggi yang mencapai 101 kasus. Di bawah Jabar, ada Jawa Timur dengan 93 kasus dan Sumatera Utara sebanyak 73 kasus.
Menurut Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum, kasus korupsi marak karena integritas dari setiap kepala daerah minim. Karena itu, dia menyambut baik berbagai program yang dicanangkan KPK untuk pencegahan korupsi.
”Integritas ini yang harus dijaga. Maka, kami menyambut langkah-langkah baik dari KPK dalam rangka pencegahan korupsi. Kami berharap kepala daerah sadar dan tahu bagaimana klasifikasi korupsi sehingga tidak melakukannya,” papar Uu.