Unjuk rasa sebagai wujud solidaritas terhadap wartawan ”Tempo”, Nurhadi, yang mengalami kekerasan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya terus bergulir di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·2 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Puluhan wartawan dari beragam media massa yang bertugas di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, turun ke jalan, Senin (29/3/2021). Mereka menggelar unjuk rasa sebagai wujud solidaritas terhadap wartawan Tempo, Nurhadi, yang mengalami kekerasan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Usut tuntas pelaku penganiaan.
Unjuk rasa puluhan wartawan itu diawali dengan berjalan kaki bersama dari titik kumpul massa di Balai Wartawan menuju ke Alun-alun Sidoarjo yang jaraknya sekitar 500 meter. Sepanjang perjalanan, mereka membentangkan poster yang isinya antara lain kecaman terhadap kekerasan yang menimpa wartawan dan tuntutan agar kasus tersebut diusut hingga tuntas.
Tuntutan serupa juga disuarakan melalui pelantang oleh sejumlah peserta aksi secara bergantian. Menurut mereka, kekerasan terhadap wartawan merupakan tindak pidana serius yang harus ditangani secara professional oleh aparat penegak hukum. ”Para pelaku kekerasan harus mendapat hukuman yang setimpal,” ujar wartawan harian Surya, Taufik, dalam orasinya.
Tidak manusiawi
Ketua Forum Komunikasi Wartawan Sidoarjo Eko Yudho mengatakan, kekerasan, apalagi dilakukan secara keroyokan, merupakan perbuatan yang tidak manusiawi. Wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang. Oleh karena itulah, permasalahan yang terkait dengan produk jurnalistik seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum.
”Pengeroyokan ini merupakan perbuatan main hakim sendiri yang tidak patut dilakukan. Apalagi, pelakunya diduga merupakan oknum anggota polisi dan TNI yang seharusnya menjadi teladan dalam penegakan hukum,” kata Eko.
Nurhadi dianiaya saat dirinya berupaya mendapatkan konfirmasi dari mantan Direktur Pemeriksaan Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji, tersangka kasus suap pajak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Sabtu (27/3) malam. Nurhadi mendatangi acara resepsi pernikahan anak Angin di Gedung Graha Samudera Bumimoro, Surabaya.
Para pelaku kekerasan harus mendapat hukuman yang setimpal.
Meski sudah menyampaikan statusnya sebagai wartawan Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya untuk mendapatkan konfirmasi, para pengawal Angin yang sebagian kemudian diketahui ada yang anggota Polri tetap menganiaya, merampas alat kerja, menyekap, menginterogasi, dan melepas Nurhadi.
”Saya dipukuli seperti maling sehingga terluka,” ujar Nurhadi. Peristiwa kekerasan itu kemudian dilaporkan ke Tempo lalu Aliansi Jurnalis Independen. Nurhadi juga melaporkan kasusnya ke Polda Jatim, Minggu (28/3), sekaligus melakukan visum et repertum di RS Bhayangkara HS Samsoeri Mertojoso guna melengkapi berkas laporan.
Hari berkutnya, Senin, Nurhadi didampingi tim kuasa hukum dari Kontras Surabaya, AJI, dan LBH Lentera kembali mendatangi Polda Jatim untuk melanjutkan pemeriksaan. Nurhadi bersama penyidik berangkat ke Bumimoro untuk prarekontruksi perkara.
Kekerasan yang dialami wartawan Tempo, Nurhadi, memantik keprihatinan rekan sesama jurnalis yang bertugas di berbagai daerah. Mereka pun bersatu menyuarakan aspirasi agar kasus yang menimpa korban diusut tuntas dan pelakunya mendapat hukuman yang setimpal. Selain itu, jangan ada lagi kekerasan serupa dikemudian hari.