logo Kompas.id
NusantaraKawal Penyelidikan Kekerasan...
Iklan

Kawal Penyelidikan Kekerasan terhadap Jurnalis Nurhadi

Polda Jawa Timur jangan gentar mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap jurnalis ”Tempo”, Nurhadi. Seluruh yang terlibat, termasuk dari anggota Polri dan aparatur lembaga negara yang lain, harus diproses hukum.

Oleh
AMBROSIUS HARTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jDbk_UQNoJQMaEFPfX_25YW1iRg=/1024x634/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2Fe67a27f0-4ab5-4a84-a0f9-3161aefa8ade_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Dua jurnalis melakukan aksi teatrikal tentang kekerasan yang menimpa rekan mereka pada unjuk rasa ”Tolak Kekerasan pada Jurnalis” di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/3/2021). Aksi tersebut dipicu kekerasan yang dilakukan oknum aparat kepada rekan mereka Nurhadi dari ”Tempo” saat melakukan tugas jurnalistik pada Sabtu (27/3/2021). Mereka menuntut semua yang terlibat dalam kasus itu diusut dan mendapat hukuman sesuai peraturan hukum yang berlaku.

SURABAYA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Jawa Timur diminta mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi. Seluruh pelaku harus diselidiki dan proses hukum kasus ini akan dikawal sampai selesai.

”Kami mengecam setiap tindak kejahatan terhadap jurnalis yang bertugas,” kata Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur KH Abd Salam Shohib di Surabaya, Senin (29/3/2021).

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000