Tantangan Organisasi Profesi Jurnalis di Masa Pandemi Lebih Berat
Perjuangan organisasi pers di masa pandemi Covid-19 dinilai lebih berat ketimbang sebelumnya. Selain memperjuangkan idealisme dan profesionalitas, organisasi pers mesti mengantisipasi maraknya pemutusan hubungan kerja.
Oleh
GREGORIUS MAGNUS FINESSO
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Perjuangan organisasi profesi jurnalis di masa pandemi Covid-19 dinilai lebih berat ketimbang sebelumnya. Selain memperjuangkan idealisme dan profesionalitas, organisasi pers mesti berkontribusi mengupayakan kesejahteraan para jurnalis serta pemutusan hubungan kerja dari perusahaan.
Hal itu terungkap dalam Konferensi Kota (Konferta) IX Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (28/3/2021). Dalam konferta dengan agenda utama pemilihan ketua dan sekretaris baru, Aris Mulyawan dari Suara Merdeka dan Abdul Arif dari Ayosemarang.com secara aklamasi dipilih dan disahkan menjadi Ketua dan Sekretaris AJI Kota Semarang periode 2021-2024.
Direktur Tamborae Institute Wisnu T Hanggoro mengatakan, tantangan organisasi pers sejak sebelum pandemi adalah meningkatkan kapasitas jurnalis saat banyak media media konvensional bertransisi menuju digital. Kondisi tersebut terjadi akibat disrupsi digital.
Selain itu, di masa pandemi, jurnalis menjadi salah satu kelompok profesi yang rentan pemutusan hubungan kerja. ”Sebelum pandemi pun, jurnalis, terutama yang berstatus nonkaryawan, sangat rentan. Tambah lagi dengan pandemi, perusahaan banyak beralasan, pemasukan dari iklan menurun sehingga melakukan PHK, termasuk kepada jurnalis,” ungkap Wisnu.
Bahkan, di beberapa media, sejumlah jurnalis juga ikut diminta mencari iklan. ”Ini, kan, sudah melanggar prinsip independensi jurnalis. Ini banyak terjadi selama pandemi,” ujar Wisnu. Adapun Tamborae Institut merupakan lembaga nirlaba pemantau independensi pers yang berkantor pusat di Salatiga.
Dari laporan AJI Indonesia, di tengah tekanan berat dari sisi ekonomi, ancaman pandemi bagi jurnalis juga datang dari sisi kebebasan. Pada 2020, Divisi Advokasi AJI Indonesia mencatat ada 84 kasus terkait independensi. Ini bukan hanya lebih banyak dari tahun 2019 yang mencatat 53 kasus, tetapi juga menjadi jumlah paling tinggi sejak AJI memonitor kasus kekerasan terhadap jurnalis sejak lebih dari 10 tahun.
Ketua AJI Kota Semarang 2017-2020 Edi Faisol mengungkapkan, AJI Kota Semarang selama ini cukup berkontribusi terutama dalam advokasi terhadap pekerja media. Sejumlah kasus PHK sepihak yang dialami jurnalis ataupun pekerja media di Semarang dapat dimediasi oleh AJI.
Seusai konferta, Aris Mulyawan menegaskan, tantangan AJI Kota Semarang selanjutnya tidak mudah. Sebagai organisasi profesi jurnalis, AJI mesti mampu berkontribusi dalam persoalan-persoalan kebebasan pers hingga kesejahteraan jurnalis di daerah. ”Kami minta agar anggota AJI juga bersedia berjuang bersama,” kata Aris seusai terpilih.
Aris merupakan redaktur Suara Merdeka yang juga alumnus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga. Semasa kuliah, dia pernah berkiprah di Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Dinamika.
Sementara Arif dipilih sebagai representasi generasi jurnalis muda AJI Kota Semarang. Saat ini, Arif merupakan redaktur dari media lokal Ayosemarang.com. Ia menuturkan, pihaknya akan berkontribusi semampunya untuk meningkatkan kiprah AJI Kota Semarang, termasuk dalam regenerasi para jurnalis muda.
Mughis, salah satu anggota AJI Kota Semarang, menuturkan, Arif dan Aris adalah pasangan yang paling ideal untuk melanjutkan tongkat estafet organisasi AJI Kota Semarang.