logo Kompas.id
NusantaraSelesaikan Tumpang Tindih...
Iklan

Selesaikan Tumpang Tindih Lahan Sebelum Pemindahan Ibu Kota Negara

Pemerintah diminta tidak terburu-buru memindahkan ibu kota negara ke Kaltim. Pemenuhan hak atas lahan bagi masyarakat adat dan masyarakat lokal yang sudah lama bermukim diharapkan dituntaskan terlebih dulu.

Oleh
SUCIPTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sm7zLHqeDwcjm18VcMTE8lGwytI=/1024x575/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2Fb70ad0be-a34b-4da3-aae5-9189385f7066_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Foto udara kawasan hutan tanam industri PT ITCI Hutani Manunggal yang pernah dikunjungi  Presiden Joko Widodo pada Desember 2019 di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (11/3/2021). Kawasan tersebut menjadi calon lokasi ibu kota negara baru.

BALIKPAPAN, KOMPAS — Tumpang tindih pengelolaan hutan dan lahan di Kalimantan Timur diharapkann selesai sebelum proses pembangunan ibu kota negara baru. Hal ini untuk mengantisipasi konflik lahan di sekitar lokasi ibu kota negara baru jika terjadi pembangunan infrastruktur, perumahan, atau kantong ekonomi baru.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemindahan ibu kota negara (IKN) ke sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur masih menunggu pembahasan rancangan undang-undang di DPR. Jika semua selesai tepat waktu, peletakan batu pertama akan dilaksanakan tahun ini di tengah pandemi Covid-19 (Kompas, 3/3/2021).

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000