Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia Jadi Kunci Pemulihan Bali
Terhentinya aktivitas pariwisata Bali akibat dampak pandemi Covid-19 menekan perekonomian Bali. Pembukaan pariwisata dan pemulihan ekonomi Bali dipengaruhi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA
·3 menit baca
BADUNG, KOMPAS — Industri pariwisata menjadi motor penggerak ekonomi Bali. Terhentinya aktivitas pariwisata akibat dampak pandemi Covid-19 menekan perekonomian Bali hingga mengalami pertumbuhan negatif pada 2020. Pembukaan pariwisata dan pemulihan ekonomi Bali dipengaruhi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Hal itu menjadi pembahasan dalam sesi jumpa media acara Bali Investment Forum, di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat (26/3/2021). Jumpa media tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Gubernur Bali Wayan Koster, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo, serta Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.
Bali Investment Forum mengangkat tema ”Memikirkan dan Menemukan Kembali Bali Setelah Covid-19 (Rethinking and Reinventing Bali Post Covid-19)”. Acara yang bertujuan meningkatkan kerja sama luar negeri dan menarik investasi itu diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bersama Bank Indonesia, kementerian, lembaga, serta Pemerintah Provinsi Bali.
Forum investasi itu dihadiri pula sejumlah perwakilan negara sahabat, di antaranya Duta Besar Kanada untuk Indonesia Cameron Mackay, Duta Besar Swiss untuk Indonesia Kurt Kunz, Wakil Duta Besar Belanda untuk Indonesia Ardi Stoios-Braken, dan Wakil Duta Besar Rusia untuk Indonesia Oleg V Kopylov.
Selama kurun waktu 2020, pertumbuhan ekonomi Bali mengalami kontraksi. Catatan Bank Indonesia Provinsi Bali pada Februari 2021 menunjukkan, ekonomi Bali tumbuh -9,31 persen secara tahunan pada 2020. Bali menjadi provinsi yang paling parah terdampak pandemi Covid-19 karena sektor pariwisata, yang menyumbang 54 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Provinsi Bali, menyepi akibat pandemi Covid-19.
Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, aturan mengenai pelarangan warga negara asing masuk ke Indonesia, kecuali bagi warga negara asing dengan kriteria tertentu, masih diberlakukan sampai saat ini. Namun, aturan tersebut akan dibahas dalam rapat mendatang.
Terkait kondisi Bali, Luhut menyatakan, pemerintah menyiapkan Bali agar dapat dibuka untuk kunjungan wisatawan internasional dengan syarat, antara lain, penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, termasuk di Bali, semakin membaik. Dari sisi lain, warga negara asing yang dapat masuk ke Indonesia dan berkunjung ke Bali berasal dari negara yang sudah menjalankan program vaksin Covid-19.
Vaksinasi
Luhut mengungkapkan, pemerintah mengupayakan program vaksin Covid-19 di Bali dapat segera mencapai target sasaran, yakni 3 juta orang dari sekitar 4,5 juta penduduk. Menurut Luhut, apabila program vaksinasi itu mencapai sasaran, Bali dapat dianggap sebagai wilayah hijau atau green zone di Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Luhut juga mendorong pemerintah daerah di Bali agar mengembangkan potensi daerah di sektor pertanian, perikanan, dan lainnya sehingga pemulihan ekonomi daerah tidak mengandalkan sektor pariwisata semata.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, kebijakan pemerintah mengenai kunjungan warga negara asing ke Indonesia terkait pandemi Covid-19 berdampak terhadap kunjungan wisatawan yang menurun, bahkan nol. Sementara negara lain juga memberlakukan kebijakan yang sama terkait kunjungan warga negara asing di masa pandemi Covid-19. Untuk itu, penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia menjadi kunci pemulihan Bali.
Sementara itu, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pemerintah melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional juga menyiapkan langkah-langkah untuk memulihkan perekonomian Bali di masa pandemi Covid-19. Hal itu, di antaranya, melalui rencana penghapusan kredit macet bagi UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 dan skema kredit modal kerja dengan jaminan dari pemerintah.
Menanggapi perihal larangan mudik pada Lebaran tahun ini, Luhut menyatakan, keputusan pemerintah itu sudah tepat. Pelarangan mudik pada Lebaran berkaitan dengan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia. ”Sudah diputuskan tadi dalam rapat,” kata Luhut.
Luhut menambahkan, pelaksanaan libur, termasuk dalam perayaan momen keagamaan, berpengaruh terhadap dinamika penambahan kasus Covid-19. Luhut berkaca pada kondisi di Eropa dan India yang mengalami peningkatan kasus positif Covid-19 pada masa liburan.