Program Vaksin Covid-19 Diyakini Bantu Pemulihan Pariwisata Bali
Komitmen pemerintah menyiapkan ”green zone” di Bali sejalan dengan keinginan kalangan pariwisata Bali untuk membangkitkan kembali industri pariwisata. Vaksinasi Covid-19 bagi pekerja pariwisata dinilai positif.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA
·5 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Komitmen pemerintah mempersiapkan kawasan terlindungi dari penyakit Covid-19, atau green zone, di tiga lokasi di Bali sejalan dengan keinginan kalangan pariwisata Bali untuk membangkitkan kembali industri pariwisata Indonesia, khususnya Bali. Pemberian vaksin Covid-19 bagi masyarakat dan para pekerja pariwisata dinilai positif dan membantu upaya pemulihan pariwisata.
Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali, yang juga Ketua Bali Tourism Board (BTB), Ida Bagus Agung Partha Adnyana mengatakan, program vaksin Covid-19 yang digencarkan pemerintah mengubah kondisi di masa pandemi Covid-19. ”Meskipun vaksinasi bukan satu-satunya cara (menangani pandemi Covid-19), vaksinasi menumbuhkan percaya diri untuk mulai berwisata secara sehat dan aman di masa pandemi,” kata Partha kepada Kompas, Rabu (17/3/2021).
Sejak pandemi Covid-19 terjadi, pemerintah menyiapkan prosedur protokol kesehatan untuk sektor pariwisata dan bersama seluruh pemangku kepentingan terkait industri pariwisata di Bali menjalankan protokol kesehatan bagi usaha kepariwisataan dan ekonomi kreatif. Secara nasional, pemerintah bersama pemangku kepentingan di industri pariwisata menjalankan program sertifikasi protokol kesehatan bidang pariwisata berbasis kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan (cleanlines, health, safety, and environmental sustainability/CHSE).
Industri pariwisata yang menjadi tulang punggung perekonomian Bali sedang terpuruk akibat dampak pandemi penyakit Covid-19. Kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali anjlok dan tingkat okupansi kamar hotel juga rendah. Dalam Berita Resmi Statistik Badan Pusat Statistik Provinsi Bali awal Maret 2021 tentang perkembangan pariwisata Bali periode Januari 2021, jumlah kedatangan wisman ke Bali selama Januari 2021 tercatat 10 kunjungan.
Dibandingkan kedatangan wisman ke Bali pada Januari 2020 yang mencapai 536.611 kunjungan, maka jumlah kunjungan wisman ke Bali pada Januari 2021 turun sedalam 99,98 persen. Adapun tingkat penghunian kamar hotel di Bali juga turun hingga 48,14 poin, dari 59,29 persen pada Januari 2020 menjadi 11,15 persen pada Januari 2021.
Ketika memantau langsung pelaksanaan imunisasi vaksin Covid-19 di Puri Saren Agung Ubud, Ubud, Gianyar, Bali, Selasa (16/3), Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah berkonsentrasi menyiapkan pembukaan sektor ekonomi, khususnya pariwisata, antara lain, melalui penyiapan zona hijau Covid-19. Dengan fokus pada tiga zona hijau yang dipersiapkan di Bali itu, Presiden Joko Widodo berharap kebangkitan sektor pariwisata Bali dapat dimulai.
Menurut Partha, program zona hijau menjadi bagian dari koridor perjalanan bebas Covid-19 (Free Covid-19 Corridor/FCC). Partha juga menyatakan optimistis industri pariwisata Bali semakin siap menerima wisatawan, baik wisatawan mancanegara maupun wisatawan Nusantara, dengan berbagai upaya yang sudah dan sedang dijalankan hingga saat ini, termasuk program vaksinasi Covid-19 bagi para pekerja pariwisata.
Partha menambahkan, GIPI Bali meminta pemerintah memastikan pembukaan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk penerbangan langsung bagi pelancong mancanegara. GIPI juga meminta pemerintah memberikan persetujuan untuk kebijakan pinjaman dana lunak serta hibah untuk usaha pariwisata dan pelaku pariwisata di Bali.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa mengatakan, lebih dari 4.300 pekerja sektor pariwisata di Bali sudah diimunisasi vaksin Covid-19. Astawa menambahkan, program vaksinasi bagi pekerja sektor pariwisata di Bali terus berjalan. ”Lebih dari 970 usaha kepariwisataan di Bali, termasuk hotel dan restoran, sudah disertifikasi sesuai protokol kesehatan berbasis CHSE,” ujar Astawa.
Laporan dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali, lebih dari 123.090 orang di Bali sudah mendapatkan imunisasi vaksin Covid-19. Jumlah itu meliputi tenaga kesehatan dan tenaga medis sampai kalangan pelayanan publik dan warga lanjut usia, sudah mendapatkan imunisasi vaksin Covid-19. Untuk kalangan tenaga kesehatan dan tenaga medis, pencapaian vaksinasi kedua mencapai 94,9 persen dari 36.800 sasaran. Sedangkan jumlah seluruh sasaran vaksinasi di Bali untuk tahap pertama dan tahap kedua yang teregistrasi 843.190 orang.
Ketika ditemui di Denpasar, Rabu (17/3/2021), General Manager Hotel Neo+ Kuta Legian, Badung, I Made Astika Parwata menyatakan dirinya optimistis industri pariwisata di Bali dan Indonesia dapat segera bangkit sejalan dengan upaya penanganan pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung. Astika menambahkan, program vaksinasi bagi pekerja pariwisata di Bali menjadi salah satu cara untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat internasional terhadap keseriusan pemerintah dan kalangan industri pariwisata di Bali dalam menangani pandemi Covid-19.
”Kami dari kalangan pengelola hotel menjalankan protokol kesehatan, termasuk dalam pelayanan bagi tamu, dan sudah mendapatkan sertifikasi protokol kesehatan CHSE,” kata Astika, yang juga pengurus Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Bali itu. ”Ditambah lagi dengan pemberian vaksin Covid-19 bagi para pekerja pariwisata, kami berharap semakin memperkuat kepercayaan internasional terhadap Bali,” ujar Astika.
Pengawasan
Sementara itu, Sekretaris Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, I Made Rentin menyatakan, pemerintah daerah melalui jajaran satgas penanganan Covid-19 mengawasi secara ketat pintu-pintu masuk Bali, termasuk pelabuhan. Selain masih dalam kondisi pandemi Covid-19, menurut Rentin, Bali juga masih menerapkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Meskipun pemerintah melonggarkan persyaratan terkait masa berlaku surat keterangan hasil uji Covid-19 berbasis uji swab PCR ataupun uji antigen, yakni dari 1 x 24 jam menjadi 2 x 24 jam, bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) ke Bali, menurut Rentin, kebijakan itu disertai ketentuan agar PPDN bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing. ”Mereka yang akan ke Bali wajib memiliki dokumen kesehatan dari tempat asal keberangkatannya,” kata Rentin yang dihubungi Kompas, Rabu (17/3/2021).
Petugas mengawasi PPDN yang masuk Bali. Apabila ditemukan penumpang yang sudah masuk di Bali dan terindikasi positif Covid-19 berdasarkan hasil uji Covid-19, menurut Rentin, maka penumpang tersebut diimbau kembali ke daerah asal dengan pengawasan pihak satgas daerahnya. ”Kalau PPDN itu warga Bali dan ber-KTP Bali, maka petugas di pos pelabuhan berkoordinasi dengan satgas daerah asal PPDN tersebut dan (PPDN) yang bersangkutan diarahkan langsung ke daerah asalnya untuk menjalani karantina atau isolasi mandiri,” ujar Rentin.