Aparat Kepolisian Sektor Kalirejo menangkap KPW (32), pemuda yang tega membunuh ayah kandungnya. Ia menebas kepala ayahnya lalu membawa kepala itu keliling desa. Ia diduga mengalami gangguan jiwa.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Aparat Kepolisian Sektor Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, menangkap KPW (32), pemuda yang tega membunuh ayah kandungnya sendiri. Pemuda yang diduga mengalami gangguan jiwa itu menebas kepala orangtuanya menggunakan golok hingga lehernya putus.
Ayah pelaku yang menjadi korban pembunuhan adalah Slamet Riyanto (68). Korban tewas dengan kondisi leher terputus akibat tebasan golok. Jenazah korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Kartini, Kecamatan Kalirejo, Lamping Tengah untuk divisum sebelum dimakamkan oleh keluarga.
Kepala Polsek Kalirejo Inspektur Satu Edi Suhendra, Selasa (23/2/3021) mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, pada Senin (22/3/2021) sekitar pukul 13.00 seusai membunuh ayahnya.
”Petugas menyita barang bukti berupa satu bilah golok dan satu sepeda motor milik pelaku,” kata Edi saat dihubungi dari Bandar Lampung.
Dia mengungkapkan, pembunuhan itu bermula saat pelaku melihat korban sedang duduk di dapur rumahnya Senin siang. Saat itu, korban sedang makan siang seusai pulang bekerja di sawah.
Secara tiba-tiba, pelaku meminta maaf kepada korban. Namun, setelah itu pelaku langsung menebas leher korban dengan golok yang dipegangnya hingga lehernya terputus.
Saat kejadian, ibu korban sedang berada di kamar mandi. Kakak korban juga sedang tidak di rumah sehingga tidak ada yang dapat mencegah perbuatan keji itu.
Seusai membunuh ayahnya, pelaku sempat memasukkan kepala korban ke dalam karung. Pemuda itu lalu berkeliling desa menggunakan sepeda motor sambil membawa potongan kepala itu. Dia juga memberi tahu kepada para tetangganya bahwa ia baru saja melakukan pembunuhan.
Insiden pembunuhan itu sontak menggegerkan warga setempat. Ningsih (55), ibu pelaku yang juga istri korban, juga histeris saat melihat suaminya tewas bersimbah darah. Dia lalu melapor pada aparat desa agar segera menghentikan anaknya.
Saat diminta keterangan oleh polisi, pelaku mengaku merasa hendak disantet oleh korban. Ia diduga berhalusinasi sehingga tega membunuh ayah kandungnya.
Menurut keterangan keluarga dan sejumlah tetangga, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus pembunuhan itu lebih lanjut. Petugas juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan jiwa. Pasalnya, menurut keterangan keluarga dan sejumlah tetangga, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Kepala Desa Sendang Rejo Hotini menuturkan, kejadian pembunuhan itu sempat membuat warga desa ketakutan. Sejumlah warga sempat lari saat melihat korban berkeliling desa sambil membawa potongan kepala ayahnya di dalam karung. Warga takut kerena pelaku mengumumkan soal pembunuhan itu.
Selama ini, kata dia, warga tidak pernah mendengar pelaku bertengkar dengan ayahnya. Namun, sebelum insiden pembunuhan itu, korban sempat meminta restu untuk menikah pada keluarganya. Diduga, pihak keluarga tidak memberi restu pada PKW untuk menikah.
Kendati begitu, warga sekitar tidak mengetahui persis terkait kondisi kejiwaan pelaku. Selama ini, pelaku memang dianggap mengalami gangguan jiwa karena kerap berhalusinasi dan sulit diajak berkomunikasi.
Psikolog yang juga akademisi Universitas Lampung Diah U Ningsih menuturkan, petugas perlu melakukan periksaan kondisi kejiawaan pelaku secara menyeluruh. Hal itu diperlukan untuk menentukan status hukum dan penanganan yang tepat bagi pelaku.