DIY Uji Coba Belajar Tatap Muka, Sekolah Wajib Punya Gugus Tugas Covid-19
Pembelajaran tatap muka segera diuji coba pada sejumlah sekolah di Daerah Istimewa Yogyakarta. Salah satu syarat utama adalah pembentukan Gugus Tugas Covid-19 di tiap-tiap sekolah.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Pembelajaran tatap muka akan mulai diuji coba pada sejumlah sekolah di Daerah Istimewa Yogyakarta. Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi adalah pembentukan Gugus Tugas Covid-19 di setiap sekolah. Gugus tugas wajib menjamin penerapan protokol kesehatan berlangsung ketat selama proses pembelajaran.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Didik Wardaya menyampaikan, pembelajaran tatap muka, menurut rencana, mulai diuji coba pertengahan April. Hal tersebut mundur dari rencana awal 29 Maret. Keputusan pemunduran pelaksanaan uji coba merupakan rekomendasi Dinas Kesehatan DIY.
”Ini sekalian menunggu terbentuknya kekebalan dari guru dan tenaga pendidik yang sudah mulai divaksinasi. Itu terbentuknya 28 hari dari vaksin pertama. Vaksin pertama telah dilakukan 19 Maret 2021,” kata Didik saat ditemui di kantornya, Selasa (23/3/2021).
Pembelajaran tatap muka akan diuji coba pada 10 sekolah tingkat SMA dan SMK di DIY. Sekolah-sekolah tersebut yakni SMA Negeri 1 Pajangan, Bantul; SMK Negeri 1 Bantul; SMA Negeri 1 Gamping, Sleman; SMK Negeri 1 Depok, Sleman; SMA Negeri 1 Sentolo, Kulon Progo; SMK Negeri 1 Pengasih, Kulon Progo; SMA Negeri 2 Playen, Gunung Kidul; SMK Negeri 1 Wonosari, Gunung Kidul; SMA Negeri 9 Yogyakarta; dan SMK Negeri 1 Yogyakarta.
Didik menyebutkan, penerapan protokol kesehatan menjadi hal paling penting dalam uji coba pembelajaran tatap muka. Untuk itu, setiap sekolah yang telah ditunjuk wajib membentuk Gugus Tugas Covid-19. Kesiapan gugus tugas mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan menjadi dasar ditunjuknya 10 sekolah itu.
Gugus Tugas Covid-19 di tingkat sekolah menyiapkan beragam hal terkait protokol kesehatan sebelum dimulainya uji coba pembelajaran tatap muka. Protokol kesehatan itu terdiri dari pemasangan instalasi cuci tangan dan hand sanitizer, alur keluar masuknya siswa, hingga kerja sama dengan fasilitas layanan kesehatan terdekat.
”Tugas mereka termasuk melakukan pendataan peta risiko penularan Covid-19. Entah dari asal siswa ataupun gurunya. Juga berangkatnya menggunakan kendaraan apa. Ini untuk memetakan potensi risikonya,” kata Didik.
Didik mengatakan, uji coba tersebut bakal dievaluasi setelah dilaksanakan dua pekan. Penerapan protokol kesehatan menjadi poin paling penting dalam evaluasi. Selanjutnya, jika pembelajaran tatap muka tidak menimbulkan dampak negatif seperti terbentuknya kluster penularan baru, sekolah-sekolah lain secara bertahap juga akan diizinkan menggelar pembelajaran tatap muka.
Kepala SMA Negeri 9 Yogyakarta Jumadi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan semua protokol kesehatan yang diperlukan. Mulai dari pengukuran suhu hingga penerapan jaga jarak saat dimulainya uji coba pembelajaran tatap muka. Pihaknya memastikan agar tidak terjadi kerumunan di sekolah dengan mengerahkan anggota gugus tugas mengawasi protokol kesehatan dengan ketat.
”Jadi, ini memang alur keluar masuknya sudah kami siapkan. Kami menyiapkan tim yang mengawasi agar siswa langsung pulang setelah jadwalnya selesai,” kata Jumadi.
Dihubungi terpisah, Kepala SMK Negeri 1 Yogyakarta Elyas mengatakan, pihaknya tidak hanya memasang instalasi tempat cuci tangan dan hand sanitizer sebagai upaya penerapan protokol kesehatan. Pengaturan lalu lintas siswa di lingkungan sekolah juga turut diatur agar tidak terjadi kerumunan. Penyemprotan disinfektan juga bakal dilakukan setiap pergantian kelompok belajar.
Selain itu, Elyas mengatakan, persetujuan pembelajaran tatap muka juga telah diperolehnya dari orangtua siswa melalui komite sekolah. Namun, prinsipnya tidak semua siswa harus langsung mengikuti pembelajaran tatap muka. Siswa yang merasa khawatir dengan kondisi penularan dan menginginkan pembelajaran daring tetap difasilitasi.
”Ini semua tergantung dari kemauan siswa dan persetujuan orangtua. Memang kalau ada yang masih menginginkan pembelajaran daring tetap perlu difasilitasi. Ini bukan persoalan,” kata Elyas.