logo Kompas.id
NusantaraPenyelenggaraan Pemungutan...
Iklan

Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang di Morowali Utara Harus Lebih Transparan

KPU Kabupaten Morowali Utara, Sulteng, akan menggelar pemungutan suara ulang dan pendirian TPS khusus di lingkungan perusahaan sawit di sana. Tahapan PSU harus dilakukan dengan transparan untuk menghindari pelanggaran.

Oleh
VIDELIS JEMALI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0yA8HFOmlo-S2BhghjON47PQwSs=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F562aaa79-240d-4329-ae30-dc33bed29e9d_jpg.jpg
KOMPAS/VIDELIS JEMALI

Suasana di Tempat Pemungutan Suara 21 Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (9/12/2020). Pencoblosan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak minimal 1 meter.

PALU, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, diminta lebih transparan dalam menyelenggarakan tahapan pemungutan suara ulang dan pembuatan tempat pemungutan suara khusus. Transparansi penting untuk menghindari pelanggaran sehingga dihasilkan pemilihan yang berkualitas.

”Penyelenggara pemilihan harus transparan terkait tahapan pemilihan kali ini agar  semuanya bisa diawasi masyarakat,” kata dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Tadulako, Slamet Riyadi Cante, di Palu, Senin (22/3/2021).

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000