Dua Pasangan Calon Akan Legawa Apa Pun Putusan Sengketa Pilkada Morowali Utara
Tim pemenangan sudah diimbau untuk tak melakukan kegiatan atau aksi yang berlebihan usai putusan MK dibacakan pada Jumat besok.
Oleh
VIDELIS JEMALI
·2 menit baca
PALU, KOMPAS — Dua kubu pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, akan menerima apa pun putusan sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi yang akan dibacakan pada Jumat (19/3/2021). Tim pemenangan sudah diimbau untuk tak melakukan kegiatan atau aksi yang berlebihan.
Anggota tim pemenangan pasangan calon Holiliana-Abudin Halilu, Arman Marunduh, saat dihubungi dari Palu, Kamis (18/3/2021), menyatakan, pihaknya sudah mengimbau agar anggota tim dan simpatisan legawa menerima apa pun putusan Mahkamah Konstitusi nantinya. Itu termasuk jika putusan tak sesuai harapan. Kondusivitas masyarakat tetap hal utama.
Meski demikian, ia berharap putusan MK sesuai dengan inti gugatan mereka, yakni pemilihan suara ulang (PSU) di sejumlah tempat pemungutan suara. Di sejumlah tempat pemungutan suara, tim menilai terjadi pelanggaran yang merugikan pasangan calon Holiliana-Abudin.
Dihubungi terpisah, anggota tim hukum pasangan Delis Julkarson Hehi-Djira, Yansen Kundimang, menyatakan, apa pun putusan MK, pasangan calon yang ia wakili akan menerima dengan ikhlas. Tim juga sudah mewanti-wanti agar simpatisan tak menanggapi putusan MK secara berlebihan.
Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Morowali Utara, 9 Desember 2020, diikuti pasangan calon Delis-Djira dan Holiliana-Abudin. Berdasarkan rekapituliasi KPU Morowali Utara, Delis-Djira menang dengan perolehan 34.016 suara (50,5 persen) atau unggul 1 persen dari Holiliana-Abudin yang mengantongi 33.398 suara (49,5 persen). Atas hasil itu, pasangan Holiliana-Abudin mengajukan gugatan ke MK karena diduga adanya pelanggaran di sejumlah TPS yang merugikannya.
Putusan atas sengketa pemilihan tersebut akan dibacakan MK pada Jumat (19/3/2021) pukul 14.00 WIB atau 15.00 Wita.
Di Kolonodale, ibu kota Morowali Utara, situasi masih kondusif. Tak ada keadaan atau kegiatan dari simpatisan kedua pasangan calon yang menonjol. ”Situasi adem. Kami harap semua pihak tenang menghadapi dan menerima putusan MK. Mari kita bergandeng tangan untuk membangun daerah ini,” kata Ilham Nusi (40), warga Kolonodale.
Untuk mengantisipasi gangguna keamanan, Kepolisian Resor Morowali Utara menyiagakan pasukan sejak Kamis (18/3/2021) di sejumlah titik strategis. Sebanyak 180 personel disiagakan. Mereka dibantu 30 anggota TNI.
”Saya pastikan personel dan sarana serta prasarana siap agar pengamanan sesuai dengan pola yang telah direncanakan,” kata Wakil Kepala Polres Morowali Utara Komisaris Nur Asjik.