logo Kompas.id
NusantaraDua Pasangan Calon Akan Legawa...
Iklan

Dua Pasangan Calon Akan Legawa Apa Pun Putusan Sengketa Pilkada Morowali Utara

Tim pemenangan sudah diimbau untuk tak melakukan kegiatan atau aksi yang berlebihan usai putusan MK dibacakan pada Jumat besok.

Oleh
VIDELIS JEMALI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/83VVRGcrkFt4LNqo1AQTEu1ANqA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2Fbd5af2a7-32f4-45a5-9013-5a7b0d614a56_jpg.jpg
KOMPAS/VIDELIS JEMALI

Suasana di TPS 12 Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulteng, Rabu (9/12/2020).

PALU, KOMPAS — Dua kubu pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, akan menerima apa pun putusan sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi yang akan dibacakan pada Jumat (19/3/2021). Tim pemenangan sudah diimbau untuk tak melakukan kegiatan atau aksi yang berlebihan.

Anggota tim pemenangan pasangan calon Holiliana-Abudin Halilu, Arman Marunduh, saat dihubungi dari Palu, Kamis (18/3/2021), menyatakan, pihaknya sudah mengimbau agar anggota tim dan simpatisan legawa menerima apa pun putusan Mahkamah Konstitusi nantinya. Itu termasuk jika putusan tak sesuai harapan. Kondusivitas masyarakat tetap hal utama.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000