Pemkab Minahasa Utara Diminta Kembalikan Dana Penanganan Covid-19 Rp 61 Miliar
Pemkab Minahasa Utara diminta mengembalikan uang negara sebesar Rp 61 miliar untuk penanganan Covid-19 yang diduga diselewengkan sejak akhir tahun lalu. Penyelidikan sedang berlangsung.
Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
·3 menit baca
MANADO, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, diminta mengembalikan uang negara sebesar Rp 61 miliar untuk penanganan Covid-19 yang diduga diselewengkan sejak akhir tahun lalu. Namun, baru sekitar Rp 521 juta dari dana tersebut yang dikembalikan sementara pemeriksaan berjalan.
Sebagian besar dana yang diselewengkan, yaitu Rp 57 miliar, dianggarkan untuk kebutuhan jaring pengaman sosial berupa bahan pangan yang dikelola Dinas Ketahanan Pangan Minahasa Utara. Adapun sisanya, antara lain, untuk Dinas Kesehatan dan rumah sakit daerah.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulut Komisaris Besar Jules Abraham Abast, Rabu (10/3/2021), mengatakan, dugaan penyelewengan itu ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut turut menyelidiki dugaan tersebut sejak Januari 2021.
”Kami masih menunggu hasil audit dari BPK, dan TGR-nya (tuntutan ganti rugi) Rp 61 miliar. Jadi, ini masih dugaan, belum fakta. Nanti kalau sudah diserahkan, kami akan tindaklanjuti,” ujar Jules.
BPK telah meminta Pemkab Minahasa Utara mengembalikan uang tersebut dalam rentang 60 hari sejak 20 Desember 2020 hingga 15 Februari 2021. Namun, baru sekitar Rp 521 juta yang dikembalikan, sebanyak Rp 500 juta oleh Dinas Ketahanan Pangan. Karena itu, proses hukum digulirkan.
Pada awal Maret, Polda Sulut telah berkoordinasi dengan BPK Perwakilan Sulut terkait kelanjutan penyelidikan dugaan korupsi tersebut. Namun, Kepala Subbidang Humas BPK Perwakilan Sulut Nur Kurniawan mengatakan, pihaknya hanya akan memeriksa proses dan hasil realokasi APBD Minahasa Utara untuk menangani Covid-19.
”Jadi, bukan masalah tindak pidana korupsinya. Itu bukan kewajiban kami (di daerah). Produk pemeriksaan yang nantinya kami hasilkan adalah LHP (laporan hasil pemeriksaan). Ada beberapa daerah lain yang kami jadikan sampel untuk pemeriksaan pengelolaan dana Covid-19 di Sulawesi Utara, seperti Tomohon, Bolaang Mongondow Utara, dan Minahasa Tenggara,” kata Kurniawan.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Minahasa Utara Umbase Mayuntu belum dapat memberikan keterangan karena sedang diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut ketika dihubungi. Bupati Minahasa Utara yang baru dilantik, Joune Ganda, tidak menjawab pesan maupun panggilan telepon dari Kompas.
Sebelumnya, Umbase juga sudah diperiksa Kejati Sulut pada Senin (1/3/2021) di Manado. Kepada beberapa media lokal di Minahasa Utara, ia menyatakan telah memberikan keterangan sejelas-jelasnya tanpa ada yang dikurangi ataupun ditambah.
Kepala dan Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Yohana Manua dan Agustina Tiwow, juga telah diperiksa sejak akhir tahun lalu. Agustina meninggal setelah pemeriksaan dua hari beruntun.
Pada awal pandemi Covid-19, Pemkab Minahasa Utara merealokasi Rp 13,2 miliar untuk menangani dampaknya. Namun, pandemi yang berkepanjangan menyebabkan realisasi dana membengkak hingga Rp 65,82 miliar per September 2020. Menurut keterangan mantan Wakil Bupati Minahasa Utara Joppi Lengkong, dana sebesar Rp 87 miliar telah disiapkan, sebagian besar untuk menyediakan bahan pangan.
Akibat hubungan yang tak bagus dengan Bupati Minahasa Utara 2016-2021 Vonnie Anneke Panambunan, Joppi mengaku tak dilibatkan dalam proses realokasi anggaran. Namun, ia mengatakan, Vonnie juga tak melibatkan pihak lain seperti DPRD.
Menurut Joppi, anggaran perubahan itu tidak masuk akal. Di kabupaten itu, ada sekitar 70.000 keluarga. Jika semua keluarga tanpa terkecuali mendapatkan bahan makanan seharga Rp 200.000, anggaran yang dibutuhkan hanya sekitar Rp 14 miliar. Joppi menduga, hanya sekitar 60 persen keluarga yang membutuhkan bantuan pangan.
Joppi pun mengaku tidak tahu-menahu soal penggunaan anggaran tersebut karena tak dilibatkan sejak awal. ”Cuma Bu Vonnie, kepala dinas, dan sekretaris dinas ketahanan pangan yang tahu,” katanya.