Tiga Polisi di Surabaya Diduga Terlibat Sindikat Narkotika
Tim terpadu Pengamanan Internal Polri dan Bidang Profesi Pengamanan Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap dan menahan tiga anggota Polri di Surabaya yang diduga terlibat sindikat narkotika.
Oleh
AMBROSIUS HARTO
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Tim terpadu Pengamanan Internal Polri dan Bidang Profesi Pengamanan Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap dan menahan tiga anggota Polri di Surabaya yang diduga terlibat sindikat narkotika.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Gatot Repli Handoko, Selasa (9/3/2021), mengatakan, ketiga anggota itu telah ditangkap dan masih diperiksa oleh tim terpadu Paminal Polri dan Propam Polda Jatim.
”Benar sudah ditangkap dan sedang diperiksa,” kata Gatot.
Sampai dengan berita ini diturunkan pada Selasa malam, belum ada keterangan resmi inisial tersangka anggota itu dan atau kesatuan tempat mereka bertugas. Namun, ada yang bertugas di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya.
Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Johnny Edison Isir menyatakan, ketiga anggota yang tertangkap terancam dipecat karena terlibat sindikat narkotika.
”Penangkapan terhadap anggota berawal dari pengungkapan kasus narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya,” kata Isir secara terpisah.
Dari penyelidikan terungkap bahwa ada beberapa anggota polisi dari jajaran Polrestabes Surabaya yang diduga menerima uang atau setoran dari bandar narkotika. Anggota yang diduga kuat terlibat akhirnya ditangkap dan kini diperiksa.
Ada beberapa anggota polisi dari jajaran Polrestabes Surabaya yang diduga menerima uang atau setoran dari bandar narkotika.
Isir mengatakan, pengembangan penyelidikan masih terus dilaksanakan. Keterlibatan anggota dalam sindikat narkotika jelas mencoreng wibawa Polri sebagai penegak hukum. Isir menyatakan akan menyeret dan menindak tegas dan keras semua anggotanya yang diduga terlibat dalam sindikat kejahatan terutama narkotika.
”Saya enggak peduli, dia mau perwira, mau dia brigadir. Dengan dia menerima berarti mencoba melindungi. Seharusnya mengungkap narkoba yang kejahatan luar biasa yang harus diberantas,” kata Isir.
Kepala Satresnarkoba Polrestabes Surabaya AJun Komisaris Besar Memo Ardian menguraikan, keterlibatan sejumlah anggota polisi terungkap dari pengembangan penyelidikan setelah penangkapan tiga bandar narkotika. Ketiganya adalah Ahmad Taufik (31), warga Nganjuk; Ali Usman (30); dan Taufik alias Opek (40) dari Surabaya. Ketiga bandar itu ditangkap dari pengembangan kasus-kasus sebelumnya, yakni peredaran narkotika lintas pulau di Indonesia.
Penyidik kemudian menangkap Ahmad Taufik di Nganjuk dan mengetahui bahwa tersangka merupakan pemasok sabu untuk wilayah Jatim khususnya Surabaya, Malang, dan Madura. Dari sinilah terungkap keterlibatan Ali Usman karena saat ditangkap terdapat barang bukti ekstasi, sabu, uang tunai ratusan juta rupiah, mobil, dan sepeda motor yang ternyata dibeli dari hasil mengedarkan narkotika.
Memo mengatakan, dari Ali Usman terungkap informasi keterlibatan anggota Polri. Tersangka mengaku memberi setoran rutin kepada sejumlah anggota di Surabaya untuk jaminan perlindungan. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan pengembangan sampai kemudian dibantu oleh Polda Jatim dan Mabes Polri dilaksanakan penangkapan dan pemeriksaan.
”Kami berkoordinasi dengan Polda Jatim dan Mabes Polri untuk mengungkap oknum-oknum tadi. Mereka bukan hanya dari Polrestabes Surabaya, melainkan juga dari sektor dan resor lain yang saat ini sedang diperiksa,” kata Memo.