Densus 88 Kembali Ciduk Dua Orang Terduga Teroris di Malang
Setelah mengamankan satu orang terduga terorisme di wilayah Kabupaten Malang pekan lalu, hari ini Detasemen Khusus 88 Antiteror kembali mengamankan dua orang di wilayah Kabupaten Malang.
Oleh
KOMPAS/DEFRI WERDIONO
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS — Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menciduk terduga teroris di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (2/3/2021). Penangkapan terduga teroris di Malang dilakukan bersama beberapa orang terduga teroris lainnya di Surabaya dan Bojonegoro.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Gatot Repli Handoko, saat dikonfirmasi dari Malang, membenarkan hal itu. Terduga yang diamankan masing-masing dua orang di Surabaya, empat orang di Bojonegoro, dan dua orang di Malang.
”Para terduga teroris tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan tim Densus dan Polda Jatim sifatnya mem-back up kegiatan Densus,” ujarnya melalui Whatsapp. Menurut Gatot, data siapa saja yang diamankan masih berada di Densus. Perkembangan selanjutnya akan dirilis oleh Mabes Polri.
Sementara itu, kabar mengenai adanya kegiatan Densus di wilayah Gang Melati III A RT 010 RW 004, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, dibenarkan oleh sejumlah warga setempat. Mereka mengatakan, tim Densus bersama polisi menggeledah rumah yang berada di pinggiran itu pada Selasa sekitar pukul 13.00.
Salah satu warga yang enggan disebut identitasnya mengatakan, penghuni rumah yang disinyalir sebagai terduga teroris tersebut belum lama tinggal di tempat itu. Mereka satu keluarga terdiri atas suami-istri dan sejumlah anak yang masih kecil.
”Orangnya tidak pernah bergaul dengan warga sekitar. Kalau ada warga yang meninggal, juga tidak pernah datang. Mereka juga tidak pernah terlihat belanja atau apa saja di sini,” ujar salah satu warga.
Meski tidak pernah bergaul dengan masyarakat sekitar, penghuni rumah sering berkumpul dengan rekan-rekan mereka yang berasal dari luar daerah.
Penangkapan terduga teroris di Malang kali ini merupakan yang kedua dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, Jumat pekan lalu, Densus 88 Mabes Polri juga mengamankan seorang terduga teroris di Perumahan Bumi Mondoroko Raya, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, berinisial AYR.
Penangkapan AYR mengejutkan warga sekitar karena yang bersangkutan dikenal terbuka, ramah, dan suka bergaul dengan warga lainnya. Mantan ketua RT di wilayah setempat ini juga rajin beribadah bersama warga lainnya.
Penangkapan AYR dilakukan bersamaan dengan 11 orang lainnya, yakni di Sidoarjo sebanyak delapan orang, satu orang dari Mojokerto, dan dua orang dari Surabaya.
Di Mabes Polri, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Rusdi Hartono, Senin (1/3/2021), mengatakan, 12 orang yang ditangkap merupakan tersangka tindak pidana terorisme yang berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah.
Penangkapan AYR dilakukan bersamaan dengan 11 orang lainnya, yakni di Sidoarjo sebanyak delapan orang, satu orang dari Mojokerto, dan dua orang dari Surabaya.
Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 50 butir peluru kaliber 9 milimeter, satu pistol rakitan jenis FN, empat buah bendera daulat, delapan buah pisau, dua buah samurai, tiga buah golok, dan senjata tajam lain berbentuk busur.