Penyelundupan Senjata dan Amunisi Lewat Merauke Digagalkan
Penyelundupan senjata dan amunisi di Papua kembali terulang. Polisi menangkap tiga pelaku dan mengamankan lima pucuk senjata serta puluhan amunisi.
JAYAPURA, KOMPAS — Aparat kepolisian menggagalkan penyelundupan senjata dan amunisi di Kabupaten Merauke. Tiga pelaku ditangkap pihak berwajib sejak Minggu kemarin hingga Senin (1/3/2021) ini.
Kepala Kepolisian Resor Merauke Ajun Komisaris Besar Untung Sangaji, ketika dikonfirmasi pada Senin sore, membenarkan penangkapan tiga pelaku di sejumlah lokasi di Merauke.
Untung memaparkan, pihaknya pertama kali menangkap seorang warga berinisial AR di ibu kota Merauke pada Minggu (28/2/2021) pukul 21.00 WIT. Barang bukti yang disita dari AR adalah tiga pucuk senjata rakitan jenis laras panjang, 38 butir amunisi dengan kaliber 5,56 milimeter, 1 alat peredam tembakan, dan 2 teleskop.
Kami akan mengungkap pemasok dan lokasi amunisi dan senjata diselundupkan para pelaku. Kemungkinan besar mereka akan membawa senjata dan amunisi ke wilayah pegunungan Papua. (Untung Sangaji)
Kemudian, aparat menangkap dua pelaku lainnya di salah satu lokasi di Merauke pada Senin pukul 04.00 WIT. Polisi mengamankan dua pucuk senjata rakitan jenis larang panjang dan sekitar 50 butir amunisi dengan kaliber 5,56 milimeter.
”Semua senjata dirakit di Merauke. Kami belum dapat memublikasikan identitas dua pelaku lainnya karena untuk kepentingan penyelidikan,” ungkap Untung.
Baca juga: Selundupkan Amunisi dan Senjata, Lima Orang Ditangkap di Nabire
Ia menuturkan, kemungkinan para pelaku tidak menggunakan lima pucuk senjata ini untuk kegiatan berburu. Hal ini terlihat dari jenis senjata, alat peredam, dan jenis peluru.
”Kami akan mengungkap pemasok dan lokasi amunisi dan senjata diselundupkan para pelaku. Kemungkinan besar mereka akan membawa senjata dan amunisi ke wilayah pegunungan Papua,” tutur Untung.
Menghentikan pasokan
Ia berharap, upaya ini bisa menghentikan pasokan senjata dan amunisi bagi kelompok kriminal bersenjata. ”Mudah-mudahan dengan upaya Polri yang terus menggagalkan penyelundupan senjata dan amunisi berdampak tanah Papua yang damai,” ujarnya.
Uskup Jayapura Monsinyur Leo Laba Ladjar sebagai perwakilan Gereja Katolik di Papua mengimbau agar kedua pihak menghentikan kontak tembak. Hal ini menyebabkan warga setempat yang menjadi korban.
Leo berharap pihak keamanan bisa menghentikan penyelundupan amunisi dan senjata api ke Organisasi Papua Merdeka. Hal ini untuk mencegah konflik berkepanjangan yang terjadi di Papua.
”Selama kelompok ini masih memiliki senjata dan amunisi maka konflik di tanah Papua tidak akan berakhir. Situasi di daerah seperti Intan Jaya tidak akan kondusif dan warga yang menjadi korban,” kata Leo.
Data dari Polda Papua, terjadi 49 aksi gangguan keamanan oleh KKB di Papua sepanjang tahun 2020. Teror penembakan KKB terjadi di tujuh wilayah hukum Polda Papua, meliputi Nduga, Intan Jaya, Paniai, Mimika, Puncak Jaya, Keerom, dan Pegunungan Bintang. Sebanyak 17 orang meninggal akibat aksi KKB.
Pada tahun 2021, KKB sama sekali tidak menghentikan aksinya. Misalnya, di Intan Jaya, sudah terjadi tujuh kali aksi KKB dari Januari hingga pertengahan bulan ini. Tiga anggota TNI dan dua warga sipil meninggal. Sementara seorang anggota TNI dan warga mengalami luka berat karena terkena tembakan.
Mulai dipantau
Kepolisian Daerah Maluku mulai mengawasi secara ketat jalur pelayaran dari Maluku ke Papua. Hal ini untuk mengantisipasi penyelundupan senjata api dan amunisi seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. Sejumlah titik rawan telah dipetakan.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku Komisaris Besar M Roem Ohoirat, di Ambon, Senin (1/3/2021), menyebut sejumlah wilayah yang berbatasan langsung dengan Papua jadi perhatian, yakni Kepulauan Aru, Kepulauan Kei, Seram Bagian Timur, dan Maluku Tengah. ”Peristiwa ini menjadi atensi nasional. Semua jajaran Polri diminta serius,” ucapnya.
Ia mengatakan, banyaknya senjata ilegal yang beredar di Maluku menarik pembeli senjata untuk datang ke sana. Senjata itu beredar ketika Maluku dilanda konflik sosial selama hampir empat tahun sejak 1999. Kala itu, gudang senjata milik Brimob Polda Maluku dibobol perusuh, dan ribuan pucuk senjata dibawa kabur.
Selama kelompok ini masih memiliki senjata dan amunisi, konflik di tanah Papua tidak akan berakhir. Situasi di daerah seperti Intan Jaya tidak akan kondusif dan warga yang menjadi korban. (Leo Laba Ladjar)
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dua anggota Polres Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, yakni Brigadir Kepala SAT dan Brigadir Kepala MRA, terlibat dalam penjualan dua pucuk senjata masing-masing revolver standar militer dan senjata rakitan laras panjang menyerupai SS1. Harga jual revolver Rp 12 juta dan rakitan laras panjang Rp 20 juta.
Selain itu, juga keterlibatan seorang anggota TNI AD dari Batalyon 733/Masariku yang menjual 600 butir amunisi kaliber 5,53 milimeter. Harga jual keseluruhan Rp 1,5 juta. Senjata dan amunisi itu dibeli oleh J, warga Papua. Transaksi pembelian berlangsung di Ambon.
J lalu membawa barang ilegal itu keluar dari Ambon ke Pulau Seram menggunakan kapal laut. Dari Pulau Seram, ia menyeberang ke Papua. Pada 10 Februari lalu, J ditangkap oleh polisi di Bintuni, Papua Barat. J kala itu hendak menyalurkan senjata dan amunisi kepada penada dan nantinya akan dikirim ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Selanjutnya, pada Jumat (26/2/2021) pagi, Pangkalan TNI AU Pattimura Ambon mengungkap keterlibatan anggota mereka dalam kasus itu. ”Jadi untuk terduga sudah ditahan dan sudah diproses namun belum bisa disampaikan karena masih dalam proses pengembangan. Ditunggu saja prosesnya, nanti disampaikan,” ujar Kepala Penerangan Pangkalan TNI AU Pattimura Ambon Letnan Dua Sus Yogi Tri Santoso (Kompas, 27/2/2021).
Ketua Komisi Nasional Provinsi Maluku Benediktus Sarkol berharap temuan dalam penyidikan kasus itu dibuka ke publik. Jika sengaja ditutup-tutupi, masyarakat akan menaruh curiga kepada institusi yang anggota terlibat dalam kasus tersebut. Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pun berkurang.
Benediktus juga meminta pimpinan institusi baik Polri maupun TNI di Maluku agar menginstruksikan pemeriksaan senjata api kepada semua anggota yang memegang senjata. ”Gudang senjata harus diperiksa berkala untuk memastikan tidak ada senjata dan amunisi yang diambil,” ucapnya.
Baca juga: Lokasi Rawan Jalur Perdagangan Senjata dan Amunisi Maluku-Papua Diawasi Ketat