logo Kompas.id
NusantaraTak Hanya Dipecat, Dua Polisi ...
Iklan

Tak Hanya Dipecat, Dua Polisi dan Seorang Tentara Terancam Vonis Mati

Tak hanya dipecat, dua anggota Polri yang menjual senjata dan seorang anggota TNI AD yang menjual 600 butir peluru juga terancam hukuman mati. Sasaran penjualan itu adalah kelompok kriminal bersenjata di Papua.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN DAN FABIO M LOPES
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YTWQJf1emLtBUBefWbIIDeynWOM=/1024x766/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F3b2d0e49-5c9d-489f-804c-ca0e46a56431_jpg.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Para pelaku penjualan senjata dan peluru dari Ambon, Maluku, kepada kelompok kriminal bersenjata di Papua dihadirkan dalam keterangan pers di Ambon, Selasa (23/2/2021).

AMBON, KOMPAS — Tanpa harus menunggu putusan pengadilan, institusi Polri dan TNI menegaskan akan memecat dua polisi dan seorang tentara AD yang menjual senjata api serta amunisi kepada jaringan kelompok kriminal bersenjata di Papua. Ketiga orang yang kini berdinas di Ambon, Maluku, itu pun terancam hukuman mati.

Penegasan itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Maluku Komisaris Besar M Roem Ohoirat dan Komandan Detasemen Polisi Militer Komando Daerah Militer XVI/Pattimura Kolonel CPM J Pelupessy dalam konferensi pers di Ambon, Selasa (23/2/2021). Sanksi tegas itu mengingat para anggota yang terlibat dianggap melawan upaya negara dalam memerangi kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000