Sinyal Ketidakharmonisan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal Mencuat
Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi disebut tidak berkantor selama beberapa hari terakhir. Jumadi beralasan, fasilitas penunjang seperti sopir dan ajudan ditarik sehingga ia tdak bisa pergi ke kantor.
Oleh
KRISTI UTAMI
·4 menit baca
TEGAL, KOMPAS — Sinyal ketidakharmonisan antara wali kota dan wakil wali kota mencuat di lingkungan Pemerintahan Kota Tegal, Jawa Tengah. Ketidakharmonisan hubungan keduanya diduga berimbas pada penarikan fasilitas penunjang pekerjaan wakil wali kota, seperti, pengawalan, sopir, dan ajudan. Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi pun memilih tidak berangkat ke kantornya.
Saat dihubungi melalui telepon Jumadi, mengakui dirinya tidak berkantor sejak Jumat (19/2/2021). Ia beralasan, fasilitas yang selama ini melekat padanya ditarik sehingga ia tidak bisa berangkat ke kantor.
”Sejak Jumat, ajudan sama sopir ditarik, masak saya ke kantor nyopir sendiri? Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, wakil wali kota berhak mendapatkan fasilitas protokol, tetapi fasilitas untuk saya ditarik oleh sekretariat daerah,” kata Jumadi, Senin (22/2/2021).
Jumadi mengaku, dirinya tidak diberi tahu alasan di balik penarikan fasilitas berupa, pengawalan, ajudan dan sopir tersebut. Ia juga memilih untuk tidak bertanya mengapa fasilitas untuknya ditarik. Kendati demikian, ia membantah hal itu berkaitan dengan ketidakharmonisan dirinya dengan wali kota.
”Saya tidak ada masalah apa-apa dengan beliau. Dua hari ini, saya memang belum bertemu karena saya tidak ke kantor, jadi tidak ada komunikasi,” kata Jumadi. Ia juga mengatakan, mulai Selasa (23/2/2021) akan kembali berkantor, dengan atau tanpa ajudan dan sopir.
Sementara itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono yang ditemui di Kompleks Balai Kota Tegal, enggan berkomentar terkait ketidakhadiran Jumadi di kantor. Saat ditanya terkait hubungannya dengan Jumadi, maupun tentang penarikan pengawalan, ajudan, dan sopir; Dedy hanya menjawab singkat sembari berlalu. ”Tanya ke Pak Sekda saja,” kata Dedy.
Adapun Sekretaris Daerah Kota Tegal Johardi enggan menjawab saat ditanya tentang penarikan fasilitas pengawalan, ajudan, dan sopir bagi wakil wali kota. Dikonfirmasi terkait kabar ketidakharmonisan wali kota dan wakil wali kota, Johardi juga tidak membenarkan maupun membantah.
”Saya doakan, hubungan beliau mudah-mudahan bisa kembali seperti semula, bisa berjalan seusai tugas masing-masing. (Saya) mohon (supaya) bisa bekerja sama lagi, bisa bersatu lagi sehingga tidak ada miskomunikasi seperti ini. Apa pun, rakyat yang harus menjadi tanggung jawab kita bersama,” kata Johardi.
Sepekan terakhir, kabar tetang ketidakharmonisan hubungan antara Jumadi dan Dedy ramai diperbincangkan di media sosial. Belum diketahui pemicu munculnya kabar ketidakharmonisan itu. Namun, kabar itu kian santer saat Jumadi tidak berangkat ke kantor karena penarikan fasilitas jabatan sebagai wakil wali kota.
Sejak Jumat, ajudan sama sopir ditarik, masak saya ke kantor nyopir sendiri? Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, wakil wali kota berhak mendapatkan fasilitas protokol, tetapi fasilitas untuk saya ditarik oleh sekretariat daerah. (Jumadi)
Pantauan Kompas di kantor wakil wali kota yang berada di Kompleks Balai Kota Tegal, Senin pagi, tampak lengang. Pintu kantor dikunci dan tidak tampak ada aktivitas di kantor tersebut.
Sementara itu, di rumah dinas Wakil Wali Kota Tegal di Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur, juga sepi. Di pos penjagaan, ada seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal.
”Biasanya ada 2-3 orang yang berjaga untuk satu sif. Setiap harinya, ada tiga sif. Sejak awal Februari, hanya ada satu orang yang berjaga, maksimal berjaga sampai pukul 14.00,” kata Abdul Syukur, seorang anggota Satpol PP Kota Tegal.
Abdul mengaku, belakangan ini dirinya jarang melihat Jumadi beraktivitas di rumah tersebut. Menurut dia, di dalam rumah hanya ada seorang asisten rumah tangga dan petugas kebersihan.
Adapun Jumadi mengatakan, selama tidak di rumah dinas, dirinya berada di rumah pribadinya di Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal. Ia mengaku tetap bekerja meski tidak pergi ke kantor.
Perbaiki hubungan
Dosen Kebijakan Publik Univeristas Pancasakti Tegal Hamidah Abdurrachman mendorong, Dedy dan Jumadi untuk memperbaiki hubungan di antara mereka. Persoalan apa pun yang terjadi dinilai perlu segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut dan berdampak pada pelayanan masyarakat.
Menurut Hamidah, hubungan antara Dedy dan Jumadi selama ini baik. Ia juga mengaku terkejut dengan adanya penarikan pengawalan, ajudan, dan sopir terhadap Jumadi.
”Selama ini saya melihat hubungan keduanya baik. Wakil wali kota diberi ruang yang cukup luas. Kalau tiba-tiba sampai fasilitasnya ditarik, ya, memang tanda tanya, ada apa?” kata Hamidah.
Kendati demikian, Hamidah menyarankan, sebagai pejabat publik, Jumadi harus tetap berangkat ke kantor. Tidak adanya fasilitas penunjang seharusnya tidak menjadi penghalang bagi Jumadi untuk menjalankan tugasnya.
”Sebagai pejabat negara yang baik, beliau harusnya tetap ngantor. Kalau misalnya ada persoalan pribadi, sebaiknya segera diselesaikan,” imbuhnya.