Dampak Pandemi, Jumlah Penduduk Miskin di DIY Bertambah 27.400 Orang
Jumlah penduduk miskin di Daerah Istimewa Yogyakarta pada September 2020 bertambah sekitar 27.400 orang dibandingkan Maret 2020. Penambahan itu merupakan dampak pandemi Covid-19 yang menyebabkan perekonomian DIY menurun.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·4 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Badan Pusat Statistik menyatakan, jumlah penduduk miskin di Daerah Istimewa Yogyakarta pada September 2020 bertambah sekitar 27.400 orang jika dibandingkan dengan Maret 2020. Penambahan itu terjadi karena dampak pandemi Covid-19 yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi DIY mengalami penurunan signifikan.
Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik DIY yang dirilis pada Senin (15/2/2021), jumlah penduduk miskin di DIY pada September 2020 sekitar 503.140 orang. Jumlah itu mengalami penambahan sekitar 27.400 orang atau 5,76 persen jika dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin DIY pada Maret 2020 yang sekitar 475.720 orang.
Dari penambahan penduduk miskin sekitar 27.400 orang itu, sekitar 99 persennya merupakan penduduk miskin yang tinggal di perkotaan. Menurut BPS DIY, pada September 2020, jumlah penduduk miskin di perkotaan DIY bertambah sekitar 27.100 orang jika dibandingkan dengan Maret 2020. Sementara itu, jumlah penduduk miskin di perdesaan DIY hanya bertambah sekitar 300 orang pada periode yang sama.
BPS DIY juga menyatakan, pada September 2020, persentase penduduk miskin di DIY mengalami peningkatan 0,52 poin menjadi 12,80 persen. Persentase kemiskinan itu meningkat dari kondisi Maret 2020 yang sebesar 12,28 persen. Persentase penduduk miskin DIY pada September 2020 itu lebih tinggi dibandingkan dengan persentase penduduk miskin nasional yang sebesar 10,19 persen.
”Dari 34 provinsi, ada 16 provinsi di antaranya yang persentase penduduk miskinnya di atas rata-rata nasional, termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta,” ujar Kepala BPS DIY Sugeng Arianto dalam keterangan yang disiarkan melalui akun Youtube BPS DIY.
Dalam laporannya, BPS DIY juga menyebut terjadinya kontraksi pertumbuhan ekonomi akibat pandemi Covid-19 diduga menjadi penyebab meningkatnya jumlah penduduk miskin di DIY. Pada 2020, pertumbuhan ekonomi DIY memang mengalami kontraksi atau minus 2,69 persen. Padahal, pada 2019, pertumbuhan ekonomi DIY tumbuh positif sebesar 6,59 persen.
Selain jumlah penduduk miskin yang meningkat, ketimpangan ekonomi di DIY juga mengalami peningkatan. Hal itu terlihat dari angka rasio gini DIY pada September 2020 yang sebesar 0,437 atau naik 0,003 poin dibandingkan dengan Maret 2020 yang sebesar 0,434.
Angka rasio gini di DIY pada September 2020 itu masih menduduki peringkat tertinggi di Indonesia. Angka rasio gini DIY yang menjadi tertinggi se-Indonesia itu bukan kali ini saja terjadi. Data BPS menunjukkan, sejak September 2016, rasio gini DIY selalu menjadi yang tertinggi dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia.
Rasio gini merupakan indikator ketimpangan berdasarkan tingkat pengeluaran penduduk. Nilai 0 menunjukkan pemerataan sempurna, sedangkan 1 menunjukkan ketimpangan paling parah. Artinya, makin tinggi angka rasio gini, ketimpangan ekonomi juga makin tinggi.
Dari penambahan penduduk miskin sekitar 27.400 orang itu, sekitar 99 persennya merupakan penduduk miskin yang tinggal di perkotaan.
Padat karya
Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, untuk mengatasi persoalan kemiskinan itu, Pemerintah Daerah DIY melakukan sejumlah upaya. Selain penyaluran bantuan sosial dan insentif untuk pelaku usaha, Pemda DIY juga berupaya menggelar program padat karya yang melibatkan banyak tenaga kerja.
Keberadaan program padat karya itu diharapkan bisa meningkatkan pendapatan masyarakat lapisan bawah. ”Padat karya itu terutama akan dilakukan di desa-desa, misalnya perbaikan jalan desa. Perbaikan itu tidak perlu menggunakan alat berat, tetapi dengan cara padat karya sehingga orang akan mendapat penghasilan,” ujar Kadarmanta saat diwawancarai, Selasa (16/2/2021), di Yogyakarta.
Kadarmanta menyatakan, Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X telah memerintahkan agar organisasi perangkat daerah (OPD) di DIY mempercepat belanja dan pelaksanaan program yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Percepatan belanja dan pelaksanaan program APBD itu diharapkan bisa ikut menggerakkan perekonomian selama pandemi Covid-19.
”Bapak Gubernur beberapa waktu lalu mengundang OPD yang punya program-program besar agar segera melakukan belanja pemerintah, terutama yang kaitannya dengan padat karya dan bantuan sosial. Ini agar masyarakat yang ada di lapisan bawah tumbuh ekonominya,” ungkap Kadarmanta.
Sultan HB X menyatakan, selama pandemi Covid-19, pertumbuhan ekonomi DIY tidak bisa mengandalkan investasi dari pihak swasta. Oleh karena itu, Sultan memaparkan, APBD DIY dan APBD kabupaten/kota di DIY harus menjadi kekuatan utama yang menopang perekonomian di provinsi tersebut.
”Kami sudah mengintruksikan teman-teman kepala dinas agar bantuan dan stimulus itu cepat direalisasikan, tidak perlu menunggu mendekati akhir tahun,” kata Sultan yang juga merupakan Raja Keraton Yogyakarta.
Sultan menambahkan, pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur di DIY, misalnya pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta dan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen, diharapkan bisa ikut menggerakkan perekonomian di DIY. Apalagi, nilai investasi proyek infrastruktur tersebut mencapai triliunan rupiah.
”Kami punya harapan realisasi (proyek) jalan tol dan sebagainya membuat perekonomian di DIY bisa tumbuh,” ujar Sultan.