logo Kompas.id
NusantaraNarapidana di Lampung...
Iklan

Narapidana di Lampung Kendalikan Bisnis Ganja hingga 248 Kg

Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung mengungkap jaringan pengedar narkoba yang membawa 248 kilogram ganja. Selain menangkap dua kurir narkoba, aparat juga meringkus seorang narapidana yang mengendalikan bisnis narkoba.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dWjJuc_LLiYilKdz7XJFIEmmLEA=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2FIMG20210210160807_1612951613.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Kepala BNN Lampung Brigadir Jenderal (Pol) Jafriedi menunjukkan barang bukti 248 kilogram ganja di Bandar Lampung, Rabu (10/2/2021).

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Badan Narkotika Nasional Lampung mengungkap jaringan pengedar narkoba yang membawa 248 kilogram ganja. Selain meringkus dua kurir narkoba, aparat juga meringkus seorang narapidana yang mengendalikan bisnis narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Kedua kurir narkoba yang dibekuk adalah AS (28), warga Kota Metro, dan HR (20), warga Kota Bandar Lampung. Adapun narapidana yang mengendalikan bisnis ganja tersebut adalah HS (26), seorang residivis kasus serupa yang ditahan di LP Kelas I A Bandar Lampung.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000