Keluarga Didorong Jadi Teladan Gerakan ”Jateng di Rumah Saja”
Diharapkan muncul kesadaran warga menahan diri untuk mengurangi mobilitas dengan dimulai dari keluarga. Adapun aktivitas ekonomi, seperti di pasar tradisional, diperbolehkan dengan aturan protokol kesehatan ketat.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Kabupaten dan kota di Jawa Tengah terus menyosialisasikan gerakan ”Jateng di Rumah Saja” yang dilaksanakan akhir pekan ini, 6-7 Februari 2021. Kendati aktivitas ekonomi, seperti pasar tradisional, diperbolehkan dengan protokol kesehatan ketat, diharapkan muncul kesadaran warga menahan diri untuk mengurangi mobilitas, dimulai dari keluarga.
Gerakan ”Jateng di Rumah Saja” ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Jateng Nomor 443.5/0001933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah. Surat itu ditandatangani Ganjar Pranowo, Selasa (2/2/2021).
Sejumlah ketentuan dalam edaran itu misalnya meniadakan acara hari bebas kendaraan bermotor serta menutup toko, mal, pasar, destinasi wisata, dan pusat rekreasi. Selain itu, harus ada pembatasan kegiatan hajatan atau pernikahan dengan cara tidak mengundang tamu. Namun, pelaksanaannya diserahkan kepada bupati ataupun wali kota, sesuai kearifan lokal dan kondisi di wilayahnya.
Adapun sejumlah sektor yang masih dapat berjalan adalah kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, serta industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional.
Bupati Blora Djoko Nugroho, Jumat (5/2/2021), mengatakan, SE Gubernur Jateng perlu dianggap sebagai salah satu ikhtiar menghentikan penyebaran Covid-19. Terlebih, hingga Jumat pagi, di Blora sudah ada 4.640 orang terkonfirmasi Covid-19 dan 199 orang di antaranya meninggal. Ia meminta masyarakat menyukseskan ”Jateng di Rumah Saja” agar kasus dapat terkendali.
”Mari selama dua hari kita kurangi kerumunan manusia dengan mengurangi mobilitas. Saya berharap gerakan ini dimulai dari keluarga kita untuk menjadi contoh tidak keluar rumah selama dua hari ini saja. CFD (hari bebas kendaraan) ditutup. Pasar-pasar, karena kegiatan ekonomi, tetap buka dengan aturan dan protokol kesehatan ketat,” ujar Djoko.
Ia pun meminta kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Blora untuk terus-menerus menyosialisasikan gerakan tersebut. Ia tetap berharap perekonomian dan kesehatan masyarakat dapat berjalan beriringan pada masa pandemi Covid-19.
Di Kabupaten Grobogan, sejumlah penyesuaian juga dilakukan selama gerakan ”Jateng di Rumah Saja”. Pembatasan kegiatan masyarakat dilakukan seketat mungkin, tetapi di sisi lain pergerakan ekonomi tidak sepenuhnya berhenti.
”Kegiatan car free day, hiburan, tempat wisata, dan karaoke kami tutup. Angkutan dibatasi dan penutupan ruas jalan tertentu dilakukan sesuai kebutuhan untuk mencegah kerumunan. Pasar tetap buka dan dibatasi jam operasionalnya,” kata Bupati Grobogan Sri Sumarni saat memberi keterangan terkait kebijakan selama ”Jateng di Rumah Saja”, Jumat.
Sementara itu, lanjut Sri, pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan restoran atau rumah makan diperbolehkan buka hingga pukul 13.00, sedangkan angkringan, pedagang kaki lima (PKL), dan sejenisnya diperbolehkan buka hingga pukul 21.00.
Saya berharap gerakan ini dimulai dari keluarga kita untuk menjadi contoh tidak keluar rumah selama dua hari ini saja.
Lihat kondisi daerah
Sebelumnya, Ganjar mengatakan, sejumlah daerah memang melakukan penyesuaian dengan tetap membuka pasar tradisional selama gerakan ”Jateng di Rumah Saja”. Hal itu, menurut dia, tidak masalah asalkan protokol kesehatan diterapkan dengan ketat. Bahkan, pemkab/pemkot sebenarnya dapat menjadikan gerakan itu momentum untuk menata pasar dan menyemprotkan cairan disinfektan.
Ia menambahkan, dalam SE memang tertulis disesuaikan dengan kearifan lokal setempat. ”Jadi, tidak hanya arif dalam rangka membuat kebijakan, tetapi juga arif melihat kondisi daerahnya. Jika daerahnya hijau, ya monggo (ada penyesuaian). Kawan-kawan bupati/wali kota saya berikan kewenangan untuk mengatur itu,” ucap Ganjar.
Menurut data pada laman Corona.jatengprov.go.id yang dimutakhirkan pada Jumat (5/2/2021) pukul 12.00, terdapat 134.283 kasus positif kumulatif di Jateng, dengan rincian 10.766 orang dirawat, 115.111 orang sembuh, dan 8.406 orang meninggal. Ada penambahan 9.548 kasus positif dalam sepekan terakhir.