Petugas Terpapar Covid-19, Posko Gugus Tugas DIY Hentikan Layanan
Posko Dukungan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta menghentikan sementara pelayanan. Hal itu dilakukan setelah sejumlah petugas dinyatakan positif Covid-19 berdasar hasil tes antigen.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·3 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Posko Dukungan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta menghentikan sementara pelayanan kepada masyarakat setelah sejumlah petugas dinyatakan positif Covid-19 dari hasil tes antigen. Salah satu yang dihentikan adalah pelayanan pemakaman dengan protokol Covid-19.
Penghentian sementara pelayanan itu disampaikan melalui pengumuman tertulis yang ditandatangani Komandan Posko Dukungan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY Pristiawan Buntoro, Rabu (3/2/2021).
”Mulai Rabu, 3 Februari 2021, Posko Dukungan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY untuk sementara menghentikan seluruh aktivitas dan akan kembali aktif pada waktu yang akan ditentukan kemudian,” kata Pristiawan.
Posko Dukungan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY beranggotakan para sukarelawan dari berbagai lembaga yang bertugas memberikan sejumlah layanan terkait penanganan Covid-19. Beberapa layanan itu, misalnya, pemakaman dengan protokol Covid-19 serta dekontaminasi atau pembersihan untuk peralatan dan kendaraan yang digunakan dalam penanganan Covid-19.
Dalam menjalankan aktivitas, Posko Dukungan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY dikoordinasikan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY. Markas posko tersebut juga berada di markas TRC BPBD DIY.
Pristiawan menjelaskan, penutupan sementara layanan dilakukan karena sejumlah petugas Posko Dukungan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan tes antigen. Selain itu, sejumlah pegawai BPBD DIY juga dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan tes antigen.
Setelah ada beberapa orang yang positif Covid-19 berdasarkan tes antigen, layanan pemakaman dan dekontaminasi oleh Posko Dukungan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY pun dihentikan sementara. Hal ini untuk mencegah penularan Covid-19 yang semakin meluas.
”Penutupan ini merupakan bentuk tanggung jawab untuk memastikan semua orang di posko dukungan dalam kondisi sehat,” ujar Pristiawan yang juga komandan TRC BPBD DIY.
Selama penutupan layanan, pemakaman dan dekontaminasi akan ditangani Posko Dukungan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di kabupaten/kota di DIY. Menurut Pristiawan, sejak Agustus 2020, pelayanan dekontaminasi dan pemakaman dengan protokol Covid-19 sebenarnya menjadi tanggung jawab posko di kabupaten/kota.
Mulai Rabu, 3 Februari 2021, Posko Dukungan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY untuk sementara menghentikan seluruh aktivitas. (Pristiawan Buntoro)
Posko dukungan di level provinsi hanya bertugas membantu apabila posko di kabupaten/kota kekurangan personel untuk melaksanakan layanan dekontaminasi dan pemakaman. Namun, Pristiawan mengakui, sejak November 2020, Posko Dukungan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY banyak membantu pemakaman protokol Covid-19 karena jumlah korban meninggal mengalami peningkatan.
”Sejak November, kami bisa sehari sampai empat kali melakukan pemakaman karena kabupaten/kota sudah kehabisan tim,” kata Pristiawan.
12 orang
Kepala Pelaksana BPBD DIY Biwara Yuswantana mengatakan, hingga Rabu siang, ada 12 petugas Posko Dukungan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY dan pegawai BPBD DIY yang dinyatakan positif berdasarkan tes antigen. Mereka yang dinyatakan positif berdasar tes antigen itu lalu diminta menjalani tes reaksi rantai polimerase (PCR).
Berdasarkan hasil tes PCR itu, satu orang dinyatakan positif Covid-19. Sementara itu, beberapa orang lainnya sudah menjalani tes PCR, tetapi belum keluar hasilnya. ”Ada satu orang yang sudah keluar hasil tes PCR dan dinyatakan positif. Saat ini, dia menjalani isolasi mandiri,” ujar Biwara.
Biwara menjelaskan, jumlah petugas posko dukungan dan pegawai BPBD DIY yang menjalani tes antigen mencapai puluhan orang. Tes secara massal itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada orang lain yang terinfeksi Covid-19. ”Kami tes semuanya untuk mencoba memutus penyebaran Covid-19,” katanya.
Menurut Biwara, sesudah adanya pegawai yang positif Covid-19 berdasar tes antigen, kantor BPBD DIY ditutup sementara. Penutupan itu kemungkinan akan dilakukan hingga Jumat (5/2/2021). Selama penutupan dilakukan, para pegawai BPBD DIY untuk sementara bekerja dari rumah. ”Kami melakukan koordinasi secara online (daring),” katanya.