logo Kompas.id
EkonomiPelanggaran Protokol Kesehatan...
Iklan

Pelanggaran Protokol Kesehatan DIY Masih Tinggi

Pelanggaran protokol kesehatan masih banyak terjadi selama masa pembatasan kegiatan masyarakat di DIY. Kondisi ini menunjukkan rendahnya kesadaran publik tentang ancaman Covid-19.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LYTtUboiHV2n1XuL8RA2AAWNt-g=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F13cbc10f-37fb-4b79-b12d-79b5ab886b14_jpg.jpg
Kompas/Ferganata Indra Riatmoko

Pengunjung mendatangi Mal Galeria, Yogyakarta, Selasa (12/1/2021). Semua mal di Yogyakarta memperpendek jam operasional dalam rangka melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat hingga 25 Januari 2021.

YOGYAKARTA, KOMPAS — Pelanggaran protokol kesehatan masih banyak terjadi selama masa pembatasan kegiatan masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kondisi ini menunjukkan rendahnya kesadaran publik untuk bersama-sama ikut menekan penyebaran penularan Covid-19. Tanpa adanya kesadaran bersama, wabah semakin sulit dikendalikan.

Menurut data dari Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Istimewa Yogyakarta (Satpol PP DIY), ditemukan 968 pelanggaran protokol kesehatan berupa tidak mengenakan masker. Pelanggaran tersebut terjadi selama masa pembatasan kegiatan masyarakat secara terbatas yang berlangsung sejak 11 Januari atau tiga pekan lalu.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000