Tak Perlu Sanksi, Sultan HB X Yakin Masyarakat DIY Bersedia Divaksinasi
Proses vaksinasi Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah dimulai pada Kamis (14/1/2021). Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X pun meyakini, masyarakat DIY akan bersedia menjalani vaksinasi Covid-19.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·4 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Proses vaksinasi Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta telah dimulai Kamis (14/1/2021) ini. Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X pun meyakini masyarakat DIY akan bersedia menjalani vaksinasi Covid-19. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi DIY tidak akan memberlakukan sanksi bagi warga yang tidak mau mengikuti vaksinasi.
”Mungkin agak berbeda dengan daerah lain, dengan kepercayaan akan kearifan lokal masyarakat DIY, tidak akan diterapkan sanksi,” kata Sultan HB X saat menyampaikan sambutan dalam acara pemberian vaksinasi perdana di Bangsal Kepatihan, kompleks Kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta, Kamis.
Dalam acara vaksinasi perdana itu, Wakil Gubernur DIY Paku Alam X menjadi orang pertama di DIY yang disuntik vaksin. Sementara Sultan HB X tidak ikut divaksinasi karena usianya sudah lebih dari 59 tahun. Adapun istri Paku Alam X, Gusti Kanjeng Bendara Raden Ayu Adipati Paku Alam, juga turut diberikan vaksin dalam acara tersebut.
Beberapa pejabat lain yang juga ikut divaksinasi adalah Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji, Kepala Kepolisian Daerah DIY Inspektur Jenderal Asep Suhendar, dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY Pembajun Setyaningastutie. Selain itu, pejabat dari Badan Intelijen Negara (BIN) DIY dan Komando Resor Militer 072/Pamungkas Yogyakarta juga ikut menjalani vaksinasi perdana.
Dari bidang kesehatan, ada perwakilan dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) DIY, serta Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) DIY yang menjalani vaksinasi perdana. Terdapat pula sejumlah tokoh dari organisasi keagamaan, yakni Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Konferensi Waligereja Indonesia, Parisada Hindu Dharma Indonesia, dan Persatuan Umat Buddha Indonesia.
Setelah vaksinasi perdana itu, Sultan HB X berharap semua pihak di DIY yang berusia 18 sampai 59 tahun bisa mengikuti vaksinasi Covid-19. Sebab, vaksinasi itu penting untuk menciptakan herd immunity atau kekebalan di masyarakat. Sementara vaksinasi untuk orang yang berusia di atas 59 tahun akan menunggu vaksin yang aman bagi kelompok lanjut usia.
”Harapan saya agar semua pihak di DIY dalam batasan usia 18 sampai 59 tahun secara sadar untuk saling membantu dan menjaga sehingga tercipta imunitas di masyarakat guna menangkal penyebaran virus Corona-19,” ujar Sultan.
Sultan juga meyakini masyarakat DIY akan bersedia divaksinasi. Oleh karena itu, tidak seperti daerah lainnya, Pemprov DIY tak akan memberlakukan sanksi untuk warga yang tak mau mengikuti vaksinasi.
”Saya yakin bahwa seluruh lapisan masyarakat DIY pada gilirannya nanti dengan penuh kesadaran akan siap untuk divaksinasi. Dalam hal ini, masyarakat harus menjadi subyek untuk menangkal penyebaran virus Covid-19 ini,” tutur Sultan yang juga merupakan Raja Keraton Yogyakarta.
Sultan menambahkan, total alokasi vaksin Covid-19 untuk DIY 2.605.179 dosis yang akan diberikan dalam empat tahap berbeda. Tahap pertama untuk tenaga kesehatan, tahap kedua untuk petugas pelayanan publik, tahap ketiga untuk masyarakat rentan, sementara tahap keempat untuk pelaku ekonomi esensial dan masyarakat umum.
Saat ini, DIY baru menerima 26.806 dosis vaksin pada tahap pertama. Sementara jumlah sumber daya manusia (SDM) bidang kesehatan di DIY yang akan menjalani vaksinasi 36.247 orang. ”Jika pengadaan vaksin lancar, DIY siap menyelesaikannya sampai akhir 2021 ini,” ujar Sultan.
Paku Alam X menuturkan, saat menjalani vaksinasi, dirinya tidak merasakan sesuatu yang khusus. Oleh karena itu, Paku Alam X pun mengajak seluruh elemen masyarakat menjalani vaksinasi demi kesehatan.
”Tadi kami telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 dengan vaksin Sinovac. Rasanya seperti disuntik biasa. Jadi, saya memohon kepada masyarakat untuk juga mengikuti vaksinasi demi kesehatan kita bersama,” ujar Paku Alam X.
Mungkin agak berbeda dengan daerah lain, dengan kepercayaan akan kearifan lokal masyarakat DIY, tidak akan diterapkan sanksi. (Sultan Hamengku Buwono X)
15 orang
Kepala Dinkes DIY Pembajun Setyaningastutie menuturkan, dalam proses vaksinasi perdana di DIY, seharusnya ada 16 pejabat dan tokoh yang mengikuti vaksinasi. Namun, ada satu orang yang tidak hadir sehingga hanya ada 15 orang yang berpartisipasi dalam vaksinasi perdana tersebut.
Menurut Pembajun, satu orang yang tak hadir dalam acara vaksinasi perdana tersebut adalah perwakilan dari pimpinan DPRD DIY. ”Kami sudah menghubungi sampai detik terakhir, tapi beliau sakit,” ujarnya.
Pembajun menambahkan, 15 orang yang menjalani vaksinasi telah diminta menunggu selama 30 menit untuk melihat reaksi atau efek yang timbul. Namun, setelah menunggu 30 menit, semua pejabat dan tokoh yang menjalani vaksinasi itu dalam kondisi sehat.
Meski begitu, kondisi 15 orang tersebut akan dipantau terus hingga proses vaksinasi kedua yang dilakukan 14 hari kemudian. ”Alhamdulillah, beliau-beliau sehat semua. Sebanyak 15 orang ini akan kami pantau terus sampai nanti penyuntikan vaksin kedua,” kata Pembajun.
Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji mengaku tidak merasa sakit saat menjalani proses vaksinasi. Setelah menunggu selama 30 menit, Kadarmanta juga mengaku tidak merasakan efek apa-apa.
”Kami sudah menjalani vaksinasi perdana, tidak ada persoalan dan keluhan apa-apa. Maka, harapan saya, masyarakat yang akan mengikuti vaksinasi bisa percaya,” ungkap Kadarmanta.