Pencarian Lima Nelayan Hilang di Cilacap Masih Nihil
Nasib lima nelayan yang hilang di perairan Cilacap, Jawa Tengah, belum diketahui. Basarnas dan Kepolisian Air Cilacap kesulitan menjangkau lokasi. Satu tersangka ditahan karena sakit hati akibat perkara asmara.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·3 menit baca
CILACAP, KOMPAS — Tim Basarnas dan Kepolisian Air Resor Cilacap belum menemukan lima nelayan yang hilang di perairan Cilacap akibat konflik dan penganiayaan pada 25 Desember 2020. Koordinasi dengan para nelayan dilakukan untuk dapat mencari dan menemukan para nelayan itu. Satu orang tersangka dalam kasus ini sudah ditahan kepolisian.
”Sampai saat ini belum dapat informasi lebih lanjut, hasilnya masih nihil,” kata Kepala Subseksi Operasi dan Siaga Kantor SAR Cilacap Moelwahyono saat dihubungi dari Banyumas, Jawa Tengah, Senin (11/1/2021).
Moelwahyono menyampaikan, pihaknya kesulitan melakukan pencarian karena lokasi kejadian yang tidak terjangkau kapal patrolinya, yaitu lebih dari 12 mil (22 kilometer) dan juga arus laut kini mengarah ke timur. Oleh karena itu, timnya berkoordinasi dengan para nelayan yang beraktivitas jika ada yang melihat kelima nelayan itu untuk bisa melaporkan atau mengevakuasinya ke Cilacap.
”Kami berkoordinasi lewat para ketua rukun nelayan bilamana ketika nelayan mencari ikan di tengah laut, melihat korban dalam kondisi hidup atau maaf meninggal supaya menginfokan kepada kami,” paparnya.
Kepala Satuan Kepolisian Perairan Resor Cilacap Ajun Komisaris Huda Syafii juga menyampaikan, lokasi kejadian berada di lintang 11 bujur 109. ”Artinya, jarak tempat kejadian perkara dari Cilacap sejauh 200 mil laut (370 kilometer). Jelas kapal kami tidak mampu ke sana. Itu adalah laut bebas dengan ketinggian gelombang 6 meter,” papar Huda.
Huda menyampaikan, saat ini merupakan musim angin barat sehingga menyebabkan arah arus menuju ke timur. ”Diperkirakan posisi korban ke arah timur, bisa ke Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, atau juga ke perairan Australia,” tutur Huda.
Kasus ini bermula ketika Kepolisian Resor Cilacap mendalami kasus penganiayaan yang terjadi di atas Kapal Makmur 03 pada 25 Desember 2020 dan kemudian kapalnya terdampar di pantai sekitar Garut. Korban selamat, Agustinus Nelson Jonai (29), saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Dia mengalami luka tusuk di lengan dan kaki. Adapun 5 nelayan lain yang hilang adalah Johan sebagai nakhoda serta anak buah kapal, yaitu Ikmal, Uttan, Blek, dan Heri.
Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Dery Agung Wijaya menyebutkan, tersangka Ar (28) sakit hati dan marah karena kekasihnya sering ditelepon dan diledek oleh rekan-rekannya sekapal.
”Pelaku yang adalah salah satu dari tujuh nelayan itu sakit hati terhadap 6 rekan nelayan lainnya. Mereka sering meledek atau mengganggu Rekanita atau pacar dari yang bersangkutan dengan menelepon. Tersangka sakit hati, jengkel, dan marah,” kata Dery.
Kapal Makmur 03 ini biasa mencari ikan tuna dan berlayar dari Pacitan menuju Cilacap. Namun, di dalam pelayaran itu, tersangka Ar mengamuk dan secara membabi buta menyerang rekan-rekannya dengan pisau dan gancu, semacam besi panjang dengan pengait tajam di ujungnya yang biasa dipakai untuk menarik ikan. ”Saya minum (miras), tapi tidak mabuk. Saya sakit hati dengan mereka,” ujar tersangka Ar ketika ditanya polisi di hadapan wartawan.
Akibat amukan Ar, nakhoda dan empat nelayan menyelamatkan diri dengan mencebur ke laut. Kapal pun terombang-ambing dan akhirnya terdampar di Garut. Hingga kini, nakhoda dan empat nelayan lain belum ditemukan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Rifeld Constantien Baba menyampaikan, barang bukti yang disita dari kasus ini adalah sebilah pisau dan juga gancu atau besi pengait dengan panjang sekitar 1,5 meter yang pada ujungnya melengkung serta tajam. Tersangka dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.