Rasio kasus positif Covid-19 terus melonjak jauh di atas anjuran WHO. Warga perlu dicegah berkerumun untuk menekan risiko penularan. Pembatasan lebih ketat dibutuhkan
Oleh
AIK/DIT/DIV/ETA/IGA/MEL/NIK/RTG/WER
·4 menit baca
Jakarta, Kompas- Pemerintah kembali mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas jelang Tahun Baru 2021. Pembatasan aktivitas akan menekan potensi peningkatan kasus wabah Covid-19.
Peningkatan kasus tercermin pada rasio kasus positif yang mencapai 22,1 persen pada Minggu (27/12/2020). Hal itu menyusul tambahan 6.528 kasus dari pemeriksaan terhadap 29.425 orang. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menganjurkan ambang tertinggi rasio positif di aras 5 persen. Jumlah kasus aktif, baik yang menjalani perawatan maupun isolasi mandiri, kini mencapai 108.452 orang.
"Saat ini semakin sulit merujuk pasien karena ruang isolasi Covid-19 dan ICU (ruang gawat darurat) rumah sakit telah penuh. Selain itu, stok obat juga terbatas dan tenaga kesehatan semakin banyak terpapar dan meninggal,” kata Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Ari Fahrial Syam.
Ari menganjurkan, pemerintah memberlakukan pembatasan sosial lebih ketat dan meluas, terutama menjelang libur tahun baru yang dikhawatirkan bakal semakin memperparah tingkat penularan.
“Himbauan kemanusian, para kepala daerah harus kompak meniadakan acara malam tahun baru serta memberlakukan jam malam sebagai upaya nyata menekan penularan,” kata dia.
Di sejumlah daerah, imbauan itu telah dijalankan. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan situasi pandemi di Jakarta belum terkendali. ”Kami akan meningkatkan pengawasan melalui operasi yustisi. Gunakan waktu libur untuk bersama keluarga,” katanya.
Penutupan
Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten, menutup lokasi-lokasi yang berpotensi didatangi warga yang akan merayakan malam pergantian tahun. Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, lokasi yang diperkirakan akan ramai didatangi warga di malam pergantian tahun salah satunya taman-taman kota.
Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sejak 24 Desember 2020 menerjunkan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menyekat wisatawan dari luar daerah yang masuk wilayah Kabupaten Bogor. Penyekatan antara lain dilakukan di Simpang Gadog, Pasar Cisarua, Gunung Mas, Rindu Alam, Gunung Salak Endah, Taman Buah Mekar Sari, serta Posko Covid-19 Sukamakmur.
Di lokasi penyekatan tersebut, para wisatawan diwajibkan menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 dengan metode tes cepat antigen atau tes usap metode rantai polimerase (PCR). Khusus di dua lokasi, yaitu Simpang Gadog dan Rindu Alam, wisatawan yang tidak membawa hasil tes bisa langsung menjalani tes cepat antigen.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan SE tentang Pelaksanaan Kegiatan Perayaan Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru. Di sini, warga dilarang mengadakan perayaan. “Larangan pesta telah disosialisasikan sejak jauh hari dan sanksi tegas menanti para pelanggar,” ujar mantan Menteri Sosial itu.
Pemerintah Kota Surabaya mewajibkan semua acara harus berakhir pukul 20.00 WIB. "Kegiatan dibatasi demi keselamatan bersama," ujar Pelaksana Tugas Wali Kota Surabaya Wishnu Sakti Buana.
Kepala Kepolisian Resor Tanjung Perak Ajun Komisaris Besar Ganis Setyaningrum telah mengajukan rencana penutupan sementara Jembatan Suramadu untuk mencegah potensi kerumunan dan kegiatan perayaan Tahun Baru di sana.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mewajibkan semua acara berakhir pukul 22.00 WIB, Kebijakan di Sidoarjo berlaku kurun Selasa (29/12) sampai Sabtu (2/1/2021). "Penerapan jam malam pernah ditempuh saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan cukup membantu menekan sebaran wabah Covid-19," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Sumarji sekaligus Wakil Ketua Satuan Tugas Covid-19 Sidoarjo.
Telah Kembali
Sebagian pelancong dan pemudik selama libur Natal 2020 telah kembali. Menurut catatan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Minggu (27/12/2020), hampir 179.000 kendaraan masuk Ibu Kota. Jumlah itu naik 35 persen dari lalu lintas normal di tol. Sehari sebelumnya atau Sabtu, yang masuk Jakarta hampir 126.000 kendaraan. Data ini gabungan dari Gerbang Tol Cikampek Utama, Kalihurip Utama, Cikupa, dan Ciawi.
Manajer Area Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) Ruas Semarang-Solo, Warih Dumadi mengatakan, selama masa libur Natal 2020, puncak peningkatan terjadi pada Rabu (23/12). "Kendaraan masuk di GT Banyumanik (arah Solo) yakni 32.534 kendaraan, meningkat dari hari biasa 19.830," ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir mengatakan, Senin (28/12), semua pegawai wajib masuk kerja. Kewajiban sudah sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 72 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan Pengetatan Pemberian Cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara selama Libur Natal dan Tahun Baru.
”Pegawai pemerintahan yang masih cuti atau terlambat pada hari kerja dapat terkena hukuman sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negara Sipil. Ada hukuman skala ringan sampai berat, dari evaluasi ulang kinerja hingga pencopotan jabatan,” ujar Chaidir.