logo Kompas.id
NusantaraTerus Cegah Kerumunan Perayaan...
Iklan

Terus Cegah Kerumunan Perayaan Tahun Baru

Rasio kasus positif Covid-19 terus melonjak jauh di atas anjuran WHO. Warga perlu dicegah berkerumun untuk menekan risiko penularan. Pembatasan lebih ketat dibutuhkan

Oleh
AIK/DIT/DIV/ETA/IGA/MEL/NIK/RTG/WER
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oE0QY0apNmNK5OtMz4_s1J4otrU=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F20201227vio-pemeriksaan-pemudik-1_1609063372.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dari luar daerah di perbatasan Kota Bandar Lampung, Jumat (25/12/2020). Pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan tes cepat antigen dengan hasil non reaktif dilarang masuk ke wilayah Bandar Lampung.

Jakarta, Kompas- Pemerintah kembali mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas jelang Tahun Baru 2021. Pembatasan aktivitas akan menekan potensi peningkatan kasus wabah Covid-19.

Peningkatan kasus tercermin pada rasio kasus positif yang mencapai 22,1 persen pada Minggu (27/12/2020). Hal itu menyusul tambahan 6.528 kasus dari pemeriksaan terhadap 29.425 orang. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menganjurkan ambang tertinggi rasio positif di aras 5 persen. Jumlah kasus aktif, baik yang menjalani perawatan maupun isolasi mandiri, kini mencapai 108.452 orang.

Editor:
Kris Mada, Ambrosius Harto Manumoyoso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000