Masyarakat Boven Digoel akhirnya dapat memilih kepala daerah pada Senin ini. Mereka menyambut pesta demokrasi ini dengan antusias.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Masyarakat menyambut pilkada susulan di Kabupaten Boven Digoel, Papua, dengan antusiasme tinggi pada Senin (28/12/2020). Pelaksanaan pemungutan suara pun berjalan lancar tanpa ada gangguan keamanan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Theodorus Kossay, yang berada di Tanah Merah, ibu kota Boven Digoel, saat dihubungi, mengatakan, masyarakat bersemangat mengikuti pemungutan suara yang berlangsung dari pukul 07.00 hingga pukul 13.00 WIT.
Sebelumnya, KPU Papua memutuskan menunda pemungutan suara di Boven Digoel pada 9 Desember karena kondisi keamanan yang tidak kondusif dan masih menunggu penyelesaian sengketa putusan KPU atas pasangan Yusak Yaluwo-Yakob Waremba. KPU pun menunjuk para komisioner KPU Papua untuk mengambil alih pelaksanaan pemilu susulan di Boven Digoel.
Total empat pasangan calon kepala daerah bertarung dalam Pilkada Boven Digoel, yaitu Martinus Wagi-Isak Bangri, Lukas Ikwaron-Lexi Wagju, Chaerul Anwar-Nathalis Kaket, dan Yusak Yaluwo-Yakob Waremba.
Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Boven Digoel dalam pilkada tahun ini sebanyak 36.882 orang. Para pemilih mencoblos calon kepala daerah pilihannya di 220 TPS yang tersebar di 20 distrik atau kecamatan.
”Kami berharap persentase jumlah pemilih dalam Pilkada Boven Digoel sama seperti 10 kabupaten lainnya di Papua. Persentase jumlah pemilih dalam pilkada di 10 daerah itu mencapai 95 persen,” papar Theodorus.
Ia mengatakan, pelaksanaan rekapitulasi suara di tingkat distrik akan berlangsung selama empat hari, dilanjutkan rekapitulasi di tingkat kabupaten selama lima hari. ”Berdasarkan jadwal yang KPU tetapkan, pelaksanaan rekapitulasi suara untuk Pilkada Boven Digoel berlangsung dari tanggal 1 hingga 5 Januari 2021,” tutur Theodorus.
Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, pelaksanaan pilkada berjalan lancar dan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Tak ada aksi pengerahan massa yang mengganggu situasi keamanan di tengah pemilu susulan. ”Dari hasil pengawasan kami di TPS, masyarakat disiplin menggunakan masker dan menjaga jarak saat mengikuti pemungutan suara,” kata Ahmad.
Diketahui dalam dua pekan terakhir, terjadi penambahan 12 kasus positif Covid-19 di Boven Digoel. Berdasarkan data Satgas Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, jumlah kasus Covid-19 di Boven Digoel sebanyak 79 orang dari Maret hingga Desember.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua, Ronald Manoach, mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran dalam pemilu susulan di Boven Digoel. Hal itu, di antaranya, adanya oknum warga yang menggunakan surat undangan untuk memilih walaupun tidak terdaftar dalam DPT.
”Kami menemukan enam orang yang menggunakan surat undangan memilih yang kartu identitasnya tidak sesuai dengan DPT. Kemungkinan besar mereka nekat melakukan hal ini karena mendapatkan bayaran. Tim Sentra Gakkumdu sedang menyelidiki masalah ini,” kata Ronald.