Polda Papua menyiapkan 600 personel untuk pengamanan pemilu susulan di Boven Digoel.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Sebanyak 600 personel kepolisian diturunkan untuk mengamankan pilkada susulan di Kabupaten Boven Digoel, Papua. Menurut rencana, pemungutan suara digelar pada 28 Desember 2020. Saat ini sejumlah persiapan logistik masih terus dikebut oleh penyelenggara pilkada.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal, di Jayapura, Selasa (15/12/2020), mengatakan, 600 personel itu disiagakan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan karena aksi simpatisan calon kepala daerah. Pilkada Boven Digoel diikuti empat pasangan calon.
Hal ini mengacu pada gangguan keamanan saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan calon Yusak Yaluwo-Yakob Waremba tidak memenuhi syarat mengikuti pilkada 10 hari jelang jadwal pemungutan suara semula pada 9 Desember. Pencalonan Yusak, yang merupakan bekas narapidana korupsi tersebut, dianggap belum melewati masa jeda lima tahun setelah menjalani masa pidana penjara untuk bisa maju di pilkada.
Akibat putusan itu, ratusan pendukung Yusak menggelar unjuk rasa, salah satunya dengan membakar rumah milik seorang calon bupati lainnya, yakni Chaerul Anwar, di Tanah Merah, ibu kota Boven Digoel, pada 30 November. Chaerul merupakan wakil bupati petahana. Badan Pengawas Pemilu Boven Digoel lalu mengabulkan permohonan Yusak-Yakob untuk membatalkan keputusan KPU tersebut sehingga paslon itu dapat mengikuti pilkada.
”Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan isu yang memicu gangguan keamanan. Polri bersama TNI menjamin pelaksanaan pemilu susulan berjalan aman,” kata Ahmad.
Ia menuturkan, aparat keamanan juga akan meningkatkan patroli demi mendisiplinkan protokol kesehatan. Sebab, penyebaran Covid-19 terus terjadi di Boven Digoel.
Dari data Satuan Tugas Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Covid-19 Papua, terjadi penambahan empat kasus baru di Boven Digoel dalam tiga hari terakhir.
”Kami bersama penyelenggara pemilu akan memperketat pelaksanaan protokol kesehatan dalam tahapan pemungutan suara di Boven Digoel agar kegiatan itu tidak menjadi kluster baru penyebaran Covid-19,” kata Ahmad.
Anggota Badan Pengawas Pemilu Papua, Ronald Manoach, mengatakan, pihaknya melalui Kelompok Kerja (Pokja) Covid-19 akan meningkatkan pengawasan protokol kesehatan untuk pemilu susulan di Boven Digoel. ”Pokja Covid-19 akan mengambil langkah tegas apabila terjadi kerumunan massa dalam tahapan pilkada,” ujarnya.
Ketua KPU Papua Theodorus Kossay mengatakan, pemilu susulan di Boven Digoel pada 28 Desember berdasarkan rapat bersama Pemkab Boven Digoel dan aparat keamanan. ”Kami memutuskan tanggal 28 Desember karena terdapat enam jenis logistik yang belum tuntas dicetak, seperti formulir C hasil KWK dan surat suara untuk 220 TPS di 20 distrik. Selain itu, KPU Boven Digoel juga belum melaksanakan bimbingan teknis cara pemungutan di 17 distrik,” katanya.
KPU Papua memutuskan untuk menunda pemungutan suara di Boven Digoel pada 9 Desember 2020. Hal ini disebabkan kondisi keamanan yang tidak kondusif dan masih menunggu penyelesaian sengketa putusan KPU atas pasangan Yusak Yaluwo-Yakob Waremba.
Empat pasangan calon peserta Pilkada Boven Digoel yang ditetapkan KPU Boven, yaitu Martinus Wagi-Isak Bangri, Lukas Ikwaron-Lexi Wagju, Chaerul Anwar-Nathalis Kaket, dan Yusak Yaluwo-Yakob Waremba. Jumlah daftar pemilih tetap di Boven Digoel dalam pilkada tahun ini 36.882 orang.