Langgar Protokol Kesehatan, Kafe di Yogyakarta Ditutup Tiga Hari
Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta menutup sementara sebuah kafe di Kota Yogyakarta karena adanya pelanggaran protokol kesehatan di tempat tersebut. Penutupan itu dilakukan selama tiga hari.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·4 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Istimewa Yogyakarta menutup sementara sebuah kafe di Kota Yogyakarta. Penutupan selama tiga hari itu dilakukan karena kafe tersebut beberapa kali melanggar aturan mengenai protokol kesehatan dan telah mendapat surat peringatan sebanyak tiga kali.
Kafe yang ditutup sementara itu adalah Platinum Kitchen, Bar, and Lounge yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Yogyakarta. Berdasarkan pantauan Kompas, pada Kamis (17/12/2020) sore, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY beserta aparat kepolisian mendatangi kafe tersebut untuk melakukan penutupan sementara.
Petugas Satpol PP DIY memasang garis pembatas di ruangan lantai tiga Platinum Kitchen, Bar, and Lounge sebagai tanda penutupan operasional sementara. Selain itu, petugas juga menyerahkan surat penutupan kafe tersebut kepada pengelola kafe. Upaya penutupan operasional itu tidak mendapat perlawanan karena pengelola kafe bersikap kooperatif.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan, Platinum Kitchen, Bar, and Lounge sudah beberapa kali melanggar protokol kesehatan. Pelanggaran terjadi karena pengunjung kafe tersebut berkerumun atau tak menjaga jarak serta tidak memakai masker. Pelanggaran yang terakhir terjadi pada Kamis sekitar pukul 02.00.
Berdasarkan rekaman video yang diperoleh Satpol PP DIY, pada Kamis dini hari tampak banyak pengunjung yang berkumpul di Platinum Kitchen, Bar, and Lounge tanpa menjaga jarak dan tidak memakai masker. Dalam video itu terlihat para pengunjung asyik berjoget dengan iringan musik tanpa menerapkan protokol kesehatan.
”Kami dapat video, pukul dua dini hari tempat itu masih buka. Padahal, jam operasional seharusnya hanya sampai pukul 11 malam. Selain itu, di sana tidak ada penerapan protokol kesehatan. Orang joget-joget tidak pakai masker dan tidak jaga jarak,” ujar Noviar.
Noviar menyebut, dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Satpol PP DIY sudah memberi surat peringatan sebanyak tiga kali kepada pengelola Platinum Kitchen, Bar, and Lounge. Namun, pelanggaran terhadap protokol kesehatan kembali terulang sehingga Satpol PP DIY pun melakukan penutupan operasional selama 3 x 24 jam atau tiga hari.
Sanksi penutupan sementara itu sesuai dengan Peraturan Gubernur DIY Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Pergub itu menyatakan, pelaku usaha yang melanggar aturan protokol kesehatan bisa diberi sanksi berupa teguran lisan atau tertulis, pembinaan, penghentian sementara operasional usaha, dan pencabutan izin usaha.
”Kami sudah tiga kali memberi peringatan. Makanya kami langsung melakukan penutupan sementara operasional sesuai dengan Pergub Nomor 77,” ujar Noviar.
Dia menambahkan, setelah penutupan sementara itu, Satpol PP DIY akan terus memantau kondisi Platinum Kitchen, Bar, and Lounge. Apabila setelah ini masih terjadi pelanggaran protokol kesehatan, Satpol PP DIY bisa memberi rekomendasi untuk menutup operasional kafe tersebut secara permanen.
Menurut Noviar, sanksi penutupan sementara tempat usaha itu baru pertama kali diterapkan di DIY. Namun, dia menyebut, terdapat 12 tempat usaha di DIY yang sudah mendapat surat peringatan sebanyak dua kali. Apabila masih melakukan pelanggaran, bukan tidak mungkin tempat-tempat tersebut juga akan ditutup sementara. ”Kebanyakan tempat usaha yang melanggar itu berupa kafe,” ujarnya.
Kami dapat video, pukul dua dini hari tempat itu masih buka. Padahal, jam operasional seharusnya hanya sampai pukul 11 malam. Selain itu, di sana tidak ada penerapan protokol kesehatan. Orang joget-joget tidak pakai masker dan tidak jaga jarak. (Noviar Rahmad)
Mengaku lalai
Salah seorang pemilik Platinum Kitchen, Bar, and Lounge, Willy Sutanto Wibowo, mengaku lalai karena tidak bisa mencegah terjadinya kerumunan pengunjung di tempat tersebut. Willy menyebut, pelanggaran protokol kesehatan pada Kamis dini hari itu terjadi saat peringatan ulang tahun Platinum Kitchen, Bar, and Lounge.
”Kami memang seharusnya tutup pukul 12 malam, tetapi molor karena ada ulang tahun Platinum. Kami hari itu sama sekali tidak ada event, tidak ada artis, dan tidak ada undangan. Yang hadir adalah teman-teman yang datang sendiri karena ingin merayakan anniversary (ulang tahun) Platinum,” ujar Willy.
Willy menuturkan, sebagai pelaku bisnis, pihaknya tentu sedih dengan sanksi penutupan sementara tersebut. Namun, pengelola Platinum Kitchen, Bar, and Lounge akan mengikuti ketentuan dari petugas. ”Mungkin ini peringatan bagi kami agar lebih ketat dalam melakukan protokol kesehatan,” ucapnya.
Ia juga menyebut, pihak pengelola sebenarnya sudah berupaya menerapkan protokol kesehatan, misalnya dengan mengecek suhu tubuh pengunjung saat masuk. Selain itu, pengelola selalu mengimbau pengunjung untuk memakai masker dan mencuci tangan.
”Kami sama sekali tidak pernah kepikiran untuk tidak melakukan protokol kesehatan karena saya sendiri pun takut dengan virus tersebut. Jadi, ke depan, kami akan lebih ketat lagi dalam melakukan protokol kesehatan,” ungkap Willy.