logo Kompas.id
NusantaraLanggar Protokol Kesehatan,...
Iklan

Langgar Protokol Kesehatan, Kafe di Yogyakarta Ditutup Tiga Hari

Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta menutup sementara sebuah kafe di Kota Yogyakarta karena adanya pelanggaran protokol kesehatan di tempat tersebut. Penutupan itu dilakukan selama tiga hari.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bEw_0lFqlZ0J7EYWlNpG5NsA7Ms=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2Fc4f1daf5-e583-4bf2-b8a7-3ca462536898_jpg.jpg
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Istimewa Yogyakarta bersama kepolisian mendatangi Platinum Kitchen, Bar, and Lounge di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Yogyakarta, Kamis (17/12/2020) sore. Petugas menutup sementara kafe itu karena beberapa kali terjadi pelanggaran protokol kesehatan di tempat tersebut.

YOGYAKARTA, KOMPAS — Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Istimewa Yogyakarta menutup sementara sebuah kafe di Kota Yogyakarta. Penutupan selama tiga hari itu dilakukan karena kafe tersebut beberapa kali melanggar aturan mengenai protokol kesehatan dan telah mendapat surat peringatan sebanyak tiga kali.

Kafe yang ditutup sementara itu adalah Platinum Kitchen, Bar, and Lounge yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Yogyakarta. Berdasarkan pantauan Kompas, pada Kamis (17/12/2020) sore, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY beserta aparat kepolisian mendatangi kafe tersebut untuk melakukan penutupan sementara.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000